Lompat ke isi utama

Berita

AWASI PEMILU, BAWASLU RANGKUL ORGANISASI PEMUDA!

Rabu (23/11) Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan Kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dengan tema “Efektifitas Peran Generasi Muda Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024".

Bertempat di Asoka Luxury Hotel, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, dan perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa di Kota Bandar Lampung.

Yusni Ilham Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian untuk menggugah semangat kaum muda untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengawasan pemilu. "Dalam organisasi mahasiswa dan kepemudaan inilah akan hadir kader kader pengawas yang berkompeten dan berintegritas" ungkap Yusni.

Melalui perwakilan mahasiswa dan organisasi mahasiswa diharapkan nantinya mampu menjadi kepanjangan lidah Bawaslu dalam penyampaian informasi mengenai proses pengawasan pemilu, serta melalui kegiatan yang digelar ini maka dapat terjalin kerjasama dan komunikasi yang kuat. "Karena pengawasan pemilu bukan semata mata tugas bawaslu saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama setiap pihak" tambahnya.

Dalam sambutan yang sekaligus membuka acara ini secara resmi, Suheri memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung, ia mengatakan bahwa kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah untuk membangkitkan peran pemuda-pemuda dan mahasiswa sebagai agen of change dalam sebuah negara dan tatanan demokrasi sebuah bangsa. Kegiatan ini diharapkan bukan hanya sebagai sebuah formalitas saja, tetapi harus dapat memberikan output dan outcome terhadap proses pemilu terutama pengawasan pemilihan umum di setiap tahapan.

Lebih lanjut, mahasiswa dan perwakilan organisasi pemuda harus mampu menghimpun anggotanya untuk bersama sama berperan aktif bukan hanya sebagai pemilih namun juga sebagai bagian pengawas pemilu yang adaptif dengan kemajuan dan perkembangan teknologi. "Artinya mahasiswa dan pemuda harus mampu memanfaatkan teknologi dalam proses pengawasan misalnya menggunakan Sigap Lapor sebagai aplikasi untuk pelaporan temuan kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran pemilu" tegas Suheri

Selanjutnya narasumber pertama dalam kegiatan ini merupakan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung yang juga founder Lampung Democracy Studies (LDS) Fatikhatul Khoiriyah memaparkan bahwa Pemilu menjadi salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Narasumber kedua yakni Sumarni yang merupakan Akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dalam materinya ia memaparkan pemuda harus dengan selektif memilih keberpihakan, karena jika salah akan berakibat pada proses pemilu itu sendiri.Sumarni mengharapkan pemuda semestinya meningkatkan partisipasi politik secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai tertib dan lancar.

Senada dengan itu, narasumber terakhir pada kegiatan ini yaitu Een Riansah Sekretaris KNPI Bandar Lampung menyampaikan dalam konteks pemilu hari ini pemuda merupakan jumlah pemilih mayoritas. Yaitu mencapai 60% dari total keseluruhan pemilih. Pemuda yang diperkirakan akan mencapai puncak keemasaan pada bonus demografi 2045 mesti memulai mendominasi kehidupan politik di Indonesia. Pemuda memiliki peran etis dalam proses pemilu.

Diakhir kegiatan ini pula dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama sebagai penguat kerjasama dan komunikasi antara Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan Organisasi Kemahasiswaan dan Organisasi Kepemudaan di Kota Bandar Lampung.

Tag
BERITA