Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Uji Petik Pemetaan Kerawanan Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Bandar Lampung Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Bandar Lampung, Rabu (07/10) - Bawaslu Kota Bandar Lampung mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Uji Petik dalam rangka penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Puslitbangdiklat Bawaslu RI), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, khususnya dalam mengidentifikasi potensi kerawanan dan permasalahan yang berkaitan dengan daftar pemilih.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan teknis pelaksanaan uji petik yang akan diterapkan di lapangan dengan menggunakan dua metode, yakni People to List dan List to People. Kedua metode tersebut digunakan untuk menguji kesesuaian antara kondisi faktual masyarakat dengan data pemilih yang tercantum dalam daftar.

Sebagai hasil kegiatan, terdapat dua buah kuisioner dengan metode uji petik yang berbeda yang selanjutnya akan segera diterapkan di lapangan. Bawaslu juga diarahkan untuk mengelompokkan sampel uji petik berdasarkan kriteria tertentu, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang mengalami perubahan status dari dan/atau menjadi anggota TNI/Polri.

Selanjutnya, pelaksanaan simulasi uji petik ditargetkan paling lambat pada Senin, 12 Oktober 2026. Simulasi akan dilakukan pada satu Desa/Kelurahan/Kecamatan yang dinilai memiliki potensi kerawanan dalam daftar pemilih, dengan mengambil sampel pada dua RT yang berbeda.

Adapun jumlah sampel pada tahap pertama ditetapkan sebanyak 20 orang, yang terdiri atas 12 orang untuk metode People to List dan 8 orang untuk metode List to People.

Melalui pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung diharapkan dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Hasil uji petik nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB Tahun 2026 serta memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan Bawaslu terhadap akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih.

Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan jaminan terhadap terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Zerdinal