Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Uji Petik PDPB di Karang Maritim
humas | Rabu, September 16, 2026 - 15:13
BANDAR LAMPUNG — Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan pengawasan melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu melakukan pengecekan terhadap sejumlah kualifikasi data pemilih, di antaranya warga yang telah meninggal dunia, warga yang berstatus sebagai pensiunan TNI dan Polri, serta pemilih yang telah menjadi anggota TNI atau Polri yang berlaku terhitung sejak Januari hingga September 2026.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Kelurahan Karang Maritim berdasarkan KTP atau Kartu Keluarga. Bawaslu melakukan pengecekan untuk memastikan apakah warga yang bersangkutan masih berdomisili di wilayah tersebut atau sudah tidak lagi berdomisili di Kelurahan Karang Maritim.
Uji petik tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas), bersama jajaran staf pada divisi tersebut.
Muhamad Muhyi mengatakan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga dapat diverifikasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Hasil uji petik ini menjadi salah satu bahan bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam melakukan pencermatan terhadap data pemilih dan menyusun rekomendasi kepada KPU Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Hasil pengawasan dan uji petik selanjutnya akan menjadi bahan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kota Bandar Lampung. Rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat KPU Kota Bandar Lampung yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Melalui pengawasan dan uji petik secara langsung, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Zerdinal