Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Netralitas ASN melalui Konsolidasi Demokrasi
humas | Kamis, September 24, 2026 - 15:51
BANDAR LAMPUNG — Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Penguatan Netralitas ASN di Luar Tahapan”, Kamis (24/9/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Konsolidasi melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, serta komunikasi kelembagaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pencegahan potensi pelanggaran sejak dini.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui pemahaman dan komunikasi yang berkelanjutan.
“Netralitas ASN bukan hanya menjadi perhatian ketika tahapan pemilu berlangsung. Di luar tahapan pun, pemahaman dan komitmen untuk menjaga profesionalitas serta tidak berpihak pada kepentingan politik praktis harus terus diperkuat,” ujar Juwita.
Selain penguatan pemahaman mengenai netralitas ASN, komunikasi lintas lembaga juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Sinergi antara jajaran pengawas pemilu dan pemerintah di tingkat kecamatan diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap konsolidasi demokrasi dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang sehat, khususnya melalui penguatan profesionalitas aparatur pemerintahan dan komunikasi kelembagaan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk terus hadir dalam melakukan pencegahan, edukasi, dan pengawasan, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu.
Zerdinal