Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANDAR LAMPUNG TEMUKAN RIBUAN PEMILIH BERMASALAH SAAT COKLIT

Bandar Lampung - Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sudah dimulai sejak tanggal 12 Februari 2023 dan yang akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023 nanti banyak menyisakan permasalahan baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Yusni Ilham Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di sela-sela kunjungannya di Kantor PC Nahdlatul Ulama  dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandar Lampung. Kamis (09/03).

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU dengan dibantu oleh PPK, PPS dan Pantarlih. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022,  Pemutakhiran Data Pemilih  dilakukan dengan cara Coklit, Coklit dilaksanakan oleh Pantarlih.

Hasil inventarisir yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung berdasarkan hasil pengawasan melekat dan uji fakta pada tahapan pencocokan dan penelitian Pemutakhiran Daftar Pemilih di 20 (dua puluh) kecamatan ditemukan fakta-fakta yang mengejutkan. Yusni Ilham beberkan sejumlah temuan yakni ditemukan pemilih tidak dikenali sebanyak 291 orang, jumlah pemilih meninggal sebanyak 455 orang, jumlah pemilih anggota TNI sebanyak 18 orang, pemilih anggota POLRI sebanyak 19 orang, pemilih pindah domisili sebanyak 92 orang dan pemilih belum memiliki KTP-El tapi memiliki Kartu Keluarga sebanyak 170 orang.

Lebih lanjut Yusni menegaskan masih ada ribuan pemilih bermasalah pada tahapan Coklit ini, “Kami temukan sebanyak 7.289 orang pemilih bukan penduduk setempat dan pemilih salah penempatan TPS sebanyak 87.370 orang”. tegas mbak Nyus sapaan akrabnya.

“Kami meminta kepada jajaran KPU Kota Bandar Lampung untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan segera memperbaiki masalah daftar pemilih tersebut sehingga kedepannya data pemilih tersebut menjadi valid”. tutupnya

Tag
BERITA