Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berkolaborasi dengan UI Tingkatkan SDM Jajaran di Bidang Pendidikan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, bersama Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah saat melakukan penandatangan nota kesepahaman dalam meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu di Gedung Administrasi Universitas Indonesia, Senin, (19/10/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Indonesia (UI) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu. Kerja sama ini bertujuan membangun kolaborasi konkret, mulai dari pendidikan dan literasi kepemiluan, penelitian mengenai berbagai persoalan pemilu, hingga penyelenggaraan seminar dan kajian ilmiah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni kelembagaan. Lebih dari itu, menurut Bagja, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempertemukan pengalaman praktis Bawaslu dalam pengawasan pemilu dengan kekuatan akademik, penelitian, dan pemikiran kritis yang dimiliki UI.

“Kerja sama ini tidak hanya menjadi hubungan antarlembaga, tetapi juga ruang kolaborasi lintas disiplin ilmu untuk menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan inovasi bagi penguatan pengawasan pemilu serta peningkatan kualitas demokrasi Indonesia,” ungkapnya dalam pertemuan di Gedung Administrasi Universitas Indonesia, Senin (19/10/2026).

Bagja menambahkan, melalui sinergi antara Bawaslu dan UI, kedua belah pihak dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, memperkuat budaya pengawasan partisipatif, serta menyiapkan generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga bersedia menjaga nilai-nilainya.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi ruang pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pengembangan inovasi dalam pengawasan pemilu. Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik pemilu diselenggarakan, tetapi juga oleh seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap prosesnya,” tuturnya.

Perlu diketahui, Bawaslu menggandeng berbagai fakultas di UI, seperti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Psikologi (FPsi), untuk memperkuat literasi kepemiluan, penelitian, peningkatan kompetensi SDM, serta manajemen talenta.

Bagja mencontohkan salah satu bentuk kolaborasi Bawaslu dengan FH UI. Kolaborasi ini membuka peluang untuk memperkuat kajian hukum kepemiluan, penegakan hukum pemilu, penyelesaian sengketa, serta pengembangan pemikiran hukum untuk mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.

“Selain itu bisa melakukan kajian hukum mengenai manajemen kinerja, manajemen talenta, serta pengembangan karier ASN dan penegakan disiplin pegawai dengan memperhatikan perbedaan rezim hukum PNS dan PPPK,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan bahwa perjanjian kerja sama mencakup hak, kewajiban, kuantitas, pendanaan, hingga lini masa (timeline). Menurut Heri, program tersebut dirancang secara sistematis agar peserta dapat mengikuti perkuliahan, riset, dan konferensi.

“Terdapat dua jalur pilihan, yaitu jalur kuliah riset dan jalur riset penuh. Nantinya proses pendaftaran pascasarjana melewati beberapa tahapan, termasuk tes potensi akademik (TPA) dan bahasa Inggris,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyambut positif kolaborasi antara Bawaslu dan Universitas Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu berbasis pengetahuan dan kajian ilmiah. Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kompetensi jajaran pengawas, memperluas literasi kepemiluan masyarakat, serta merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan demokrasi.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam mendorong pengawasan pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan berbasis kajian ilmiah. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu, termasuk di tingkat kabupaten/kota, sehingga pengawasan pemilu dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui pendidikan politik, penelitian, diskusi akademik, dan pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan semakin memahami hak serta tanggung jawabnya dalam proses demokrasi.

Bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung, penguatan kapasitas SDM dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan menghadapi dinamika kepemiluan. Dukungan akademisi diharapkan dapat memperkaya perspektif pengawasan, memperkuat pemahaman terhadap regulasi, serta mendorong lahirnya inovasi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dengan adanya kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi, penguatan demokrasi diharapkan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga pada peningkatan kualitas partisipasi masyarakat, pengembangan budaya pengawasan, dan terjaganya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

.

 

Zerdinal