Bawaslu dan KPU Kota Bandar Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kepemiluan
humas | Jumat, Januari 9, 2026 - 14:16
Bandar Lampung, Jumat (09/01) — Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan kepemiluan, Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan kunjungan kerja sekaligus rapat koordinasi bersama KPU Kota Bandar Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Bandar Lampung dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan akurasi data serta kesesuaian pelaksanaan tahapan kepemiluan di Kota Bandar Lampung.
Kunjungan kerja dan rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, didampingi Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhamad Muhyi, serta jajaran staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas). Kehadiran unsur pimpinan dan staf tersebut mencerminkan komitmen Bawaslu dalam membangun koordinasi yang efektif, intensif, dan berkesinambungan dengan penyelenggara pemilu.
Dari pihak KPU Kota Bandar Lampung, rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung bersama perwakilan anggota dan staf KPU. Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dilandasi semangat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Agenda utama rapat koordinasi meliputi pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik, serta pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Selain itu, turut dibahas strategi kolaborasi sosialisasi kepemiluan dengan melakukan pendekatan sosialisasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda.
Dalam pembahasan pemutakhiran data partai politik, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan rencana kunjungan langsung ke partai politik pada akhir Januari 2026, khususnya kepada partai yang telah melakukan pembaruan kepengurusan maupun yang belum melaksanakan pemutakhiran data. Disampaikan pula bahwa pemutakhiran data semester II Tahun 2025 telah ditutup pada 29 Desember 2025 dan ditetapkan melalui pleno pada 30 Desember 2025. Meski demikian, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, partai politik yang tidak memperoleh kursi tetap memiliki hak untuk melakukan pemutakhiran data.
Di Kota Bandar Lampung sendiri, tercatat terdapat 12 partai politik yang terdaftar dalam SIPOL, dengan 7 partai politik telah melakukan pembaruan data. Namun demikian, masih terdapat beberapa partai politik besar yang belum melakukan pemutakhiran data kepengurusan, menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan peningkatan kesadaran partai politik terhadap pentingnya pemutakhiran data. Terkait pengawasan, disampaikan pula adanya kendala teknis sistem SIPOL yang menyebabkan keterbatasan akses pengawasan Bawaslu ketika data masih dalam proses di KPU.
Pada agenda PDPB dan Sidalih, KPU menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pola dan mekanisme yang direncanakan sama seperti Tahun 2025. Rekapitulasi PDPB tingkat provinsi terakhir dilaksanakan pada 11 Desember 2025, sementara untuk Tahun 2026 jadwal rinci kegiatan masih akan disusun. Dalam waktu dekat, KPU akan melanjutkan koordinasi dengan Polres, Kodim, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai tindak lanjut Pleno Triwulan IV Tahun 2025, guna mendukung sinkronisasi dan validasi data pemilih.
Terkait pengelolaan Sidalih, KPU menyampaikan sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia serta besarnya volume data yang diturunkan dari KPU RI dengan waktu pengerjaan yang terbatas. Untuk itu, pada Tahun 2026 KPU berencana melakukan langkah-langkah perbaikan melalui penguatan koordinasi antar instansi, komunikasi resmi dengan camat dan lurah, serta optimalisasi pengolahan data pemilih di lapangan.
Sementara itu, dalam pembahasan sosialisasi kepemiluan, KPU mengungkapkan bahwa respons sekolah terhadap surat permohonan sosialisasi masih relatif rendah. Sebagai strategi alternatif, pada Tahun 2026 KPU akan memfokuskan kegiatan sosialisasi kepemiluan ke lingkungan pesantren dengan harapan dapat menjangkau pemilih pemula dan pemilih muda secara lebih efektif.
Sebagai hasil rapat, disepakati sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain pelaksanaan kunjungan langsung ke partai politik, penyusunan jadwal PDPB Tahun 2026, penguatan koordinasi lintas instansi, pelaksanaan coklit terbatas setelah diterimanya data dari pusat, serta penguatan sosialisasi kepemiluan berbasis komunitas.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung dan KPU Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka mewujudkan pemutakhiran data yang akurat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan partisipasi masyarakat demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kota Bandar Lampung.
Zerdinal