Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung Teken MoU: Wujudkan Penguatan Pendidikan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung Teken MoU: Wujudkan Penguatan Pendidikan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bandar Lampung (18/6) — Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung. Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Jalan Way Besai Nomor 1, Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri secara terbatas oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung dan perwakilan resmi Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda beserta jajaran komisioner dan sekretariat, sementara dari pihak Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung dihadiri langsung oleh Dekan, Aditya Arief Firmanto, beserta jajaran pimpinan fakultas.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama kelembagaan dalam bidang pendidikan hukum, penelitian, serta pengembangan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program bersama antara Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperluas jejaring pengawasan pemilu yang lebih inklusif, profesional, dan berbasis pengetahuan hukum.

“MoU ini bukan hanya seremoni administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen kami untuk membangun kemitraan strategis dengan perguruan tinggi. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pemilu, sehingga kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dunia akademik, yang memiliki kapasitas dan pengetahuan hukum yang kuat. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Apriliwanda.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung, Aditya Arief Firmanto, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung atas kepercayaannya menggandeng Fakultas Hukum sebagai mitra kerja. Ia menilai, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga negara dan dunia akademik dalam menjaga dan memperkuat proses demokrasi.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan membuka peluang besar bagi pengembangan pengetahuan, riset, dan kegiatan ilmiah di bidang hukum pemilu. Fakultas Hukum Universitas Malahayati siap berkolaborasi dan berkontribusi untuk mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas,” ungkap Aditya.

Setelah penyampaian sambutan dari kedua belah pihak, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung Aditya Arief Firmanto, disaksikan oleh jajaran komisioner dan pimpinan fakultas. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal kerja sama resmi antara Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Lampung.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan strategi pengawasan pemilu, memperluas literasi hukum dan demokrasi, serta memperkokoh komitmen bersama dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dewi