Bawaslu Kota Bandar Lampung Evaluasi Pengelolaan Media Sosial, Perkuat Strategi Publikasi dan Edukasi Kepemiluan
humas | Senin, Oktober 19, 2026 - 11:16
Bandar Lampung, Senen (19/10) - Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi dan penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi dan perencanaan pengelolaan media sosial.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi, serta dihadiri Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Andi Trisandi, staf sekretariat, dan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Lampung (Unila) serta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan media sosial yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi publikasi yang lebih terarah, kreatif, dan informatif. Media sosial dinilai memiliki peran strategis sebagai sarana komunikasi publik dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu, pendidikan kepemiluan, serta berbagai kegiatan Bawaslu kepada masyarakat secara luas.
Dalam rapat tersebut, evaluasi difokuskan pada peningkatan kualitas konten, konsistensi publikasi, serta efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Perencanaan publikasi ke depan diarahkan agar konten yang dihasilkan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang jelas mengenai tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi, memimpin diskusi untuk menyelaraskan hasil evaluasi dengan rencana pengelolaan media sosial ke depan. Kolaborasi antara jajaran staf sekretariat dan mahasiswa PKL diharapkan dapat memperkuat produksi konten yang informatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan mahasiswa PKL dari Universitas Lampung dan UIN Raden Intan Lampung juga menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus ruang kontribusi generasi muda dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pendidikan demokrasi.
Melalui rapat evaluasi dan perencanaan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi pengawasan pemilu dan pendidikan kepemiluan. Dengan strategi publikasi yang terencana dan kolaboratif, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses informasi serta memahami peran Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Zerdinal