Bawaslu Kota Bandar Lampung Kawal Persiapan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
humas | Kamis, September 24, 2026 - 19:55
BANDAR LAMPUNG – Bawaslu Kota Bandar Lampung terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, saat menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), di Kantor KPU Kota Bandar Lampung.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai persiapan menjelang pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Muhyi menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu sehingga proses pemutakhirannya harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan.
«“Bawaslu memiliki perhatian terhadap proses pemutakhiran data pemilih karena data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu. Kami akan memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan masukan apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi atau ditindaklanjuti,” ujar Muhyi.»
Muhyi juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, serta pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap perubahan data pemilih dapat ditangani secara tepat dan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih.
“Pemutakhiran data tidak berhenti pada satu tahapan saja. Proses ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan data dapat tercatat dan ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses PDPB, termasuk mencermati perubahan data pemilih serta memberikan masukan dan saran perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi antarlembaga, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Zerdinal