Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Kembali Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025

Bawaslu Kota Bandar Lampung Kembali Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025

Bandar Lampung, Senin (08/12) — Komitmen Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik kembali membuahkan hasil. Pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025, Bawaslu Kota Bandar Lampung kembali meraih predikat Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

‎Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Bandar Lampung dan dihadiri oleh beragam perwakilan badan publik dari seluruh wilayah Lampung. Oddy Marsa JP, S.H., M.H, hadir mewakili Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menerima penghargaan yang menjadi simbol keberhasilan lembaga dalam mengelola dan menyajikan informasi secara profesional serta sesuai dengan standar layanan informasi publik.

‎Dalam penilaian tahun ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berhasil meraih nilai 98, yang sekaligus menegaskan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Pencapaian tersebut tertuang dalam sertifikat penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu dinilai mampu memenuhi indikator layanan informasi, mulai dari penyediaan data yang relevan, kecepatan pelayanan, ketersediaan PPID, hingga pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana aksesibilitas publik.

‎Predikat Informatif ini menempatkan Bawaslu Kota Bandar Lampung sebagai salah satu badan publik kategori penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu dalam memperkuat tata kelola informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh data dan informasi pemilu secara terbuka dan akurat.

‎Di tengah meningkatnya kebutuhan publik akan informasi yang cepat dan terpercaya, Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui inovasi, penguatan kapasitas PPID, serta optimalisasi kanal-kanal digital. Transparansi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

‎Dengan diraihnya predikat Informatif tahun ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap dapat terus menjaga standar keterbukaan informasi yang telah dicapai, sekaligus menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bayu