Bawaslu Kota Bandar Lampung Lakukan Pengawasan Menyeluruh pada Pelaksanaan Coktas di 9 Kecamatan untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih
humas | Kamis, Desember 4, 2025 - 10:45
Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung melaksanakan pengawasan secara menyeluruh terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandar Lampung pada 2–3 Desember 2025. Pengawasan dilakukan di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung.
Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait dinamika keluar-masuknya penduduk yang berdomisili di Kota Bandar Lampung. Coktas difokuskan pada pengecekan data pemilih yang baru masuk (pemilih pindahan masuk), pemilih yang keluar (pindahan keluar), perubahan elemen data pemilih, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bawaslu Kota Bandar Lampung hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan secara teliti, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengawasannya, Bawaslu menekankan pentingnya proses pendataan yang akurat karena data pemilih merupakan salah satu instrumen fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, selanjutnya mencatat setiap temuan, memastikan dokumen pendukung diverifikasi dengan benar, mengidentifikasi potensi kerawanan seperti data ganda, pemilih yang telah berpindah namun masih terdaftar hingga pemilih yang belum tercantum meskipun telah memenuhi syarat.
Selain memastikan kepatuhan prosedural, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mendorong KPU dan jajarannya untuk memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil dalam hal pemadanan data kependudukan, terutama terkait status kependudukan penduduk yang sering berpindah domisili. Hal ini penting mengingat mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung yang cukup tinggi, sehingga sinkronisasi data menjadi krusial dalam menghasilkan daftar pemilih yang komprehensif dan mutakhir.
Anggota dan staf seketariat Bawaslu Kota Bandar Lampung turut melakukan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Mereka memastikan setiap proses mulai dari pengecekan data hingga pelaporan akhir dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran administrasi dalam proses Coktas, Bawaslu Kota Bandar Lampung mencatatnya sebagai bahan rekomendasi perbaikan bagi KPU Kota Bandar Lampung.
Melalui pengawasan intensif ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan Coktas dapat menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid dan akurat sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila terdapat perubahan domisili atau data kependudukan lainnya, demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga proses demokrasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Zerdinal