Bawaslu Kota Bandar Lampung Temukan Enam Pemilih Meninggal Masih Tercatat dalam Sidali pada Uji Petik PDPB
humas | Senin, Oktober 12, 2026 - 04:40
Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung terus mengawal akurasi data pemilih melalui kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, pada Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi, bersama tim Subbagian Pengawasan dan Humas. Tim melakukan penelusuran secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) dengan didampingi Ketua RT setempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI melalui pertemuan daring pada Rabu (7/10/2026), dalam rangka penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan kuesioner dengan dua metode, yakni List to People dan People to List. Dari total 20 sampel yang ditelusuri, sebanyak delapan sampel menggunakan metode List to People, sedangkan 12 sampel lainnya menggunakan metode People to List.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, tim menemukan enam orang yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam basis data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Selain itu, ditemukan satu pemilih baru yang belum tercatat dalam basis data tersebut.
Temuan ini menjadi catatan penting dalam pengawasan PDPB, khususnya untuk memastikan data pemilih senantiasa sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta menjamin hak pilih masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan menyampaikan surat kepada KPU Kota Bandar Lampung yang berisi saran perbaikan atas hasil uji petik tersebut. Saran perbaikan ini diharapkan dapat menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih, baik terhadap pemilih yang telah meninggal dunia maupun pemilih baru yang belum tercatat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pengawasan secara langsung di lapangan diharapkan mampu mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Zerdinal