Bawaslu Lampung Dorong Peningkatan Kinerja Jajaran Selama WFH
humas | Kamis, Oktober 15, 2026 - 13:32
Bawaslu Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kinerja jajaran sekretariat selama pelaksanaan Work From Home (WFH). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pola kerja fleksibel tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono setelah mengikuti diskusi bersama Bawaslu RI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).
Achmad Sutiono mengatakan, pelaksanaan WFH perlu dimaknai sebagai perubahan pola dan tempat bekerja, bukan sebagai pengurangan tanggung jawab pekerjaan. Karena itu, setiap jajaran dituntut tetap menjaga kedisiplinan, komunikasi, koordinasi, serta memastikan target pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Pelaksanaan WFH bukan berarti mengurangi produktivitas. Justru pola kerja ini harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk menunjukkan bahwa tugas dan tanggung jawab tetap dapat dilaksanakan secara optimal meskipun pekerjaan dilakukan dari tempat yang berbeda,” kata Achmad Sutiono.
Menurutnya, hasil diskusi bersama Bawaslu RI menjadi bahan penting untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan selama WFH. Evaluasi diperlukan agar pola kerja yang diterapkan tetap mendukung pencapaian target organisasi sekaligus menjaga efektivitas koordinasi antarbagian.
Ia menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam pelaksanaan WFH adalah kemampuan setiap jajaran dalam mengelola pekerjaan secara terukur. Setiap tugas harus memiliki target dan keluaran yang jelas sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
“Kinerja harus tetap terukur. Setiap jajaran perlu mengetahui apa yang menjadi target pekerjaannya, apa yang harus diselesaikan, dan apa hasil yang dihasilkan selama WFH. Dengan demikian, pelaksanaan WFH tetap berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Selain produktivitas, Achmad Sutiono juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi. Menurutnya, keterbatasan interaksi secara langsung tidak boleh menjadi hambatan dalam penyelesaian pekerjaan. Pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, pelaporan, hingga berbagi pengetahuan antarsesama jajaran.
“Komunikasi dan koordinasi harus tetap berjalan. Jangan sampai karena bekerja dari rumah kemudian ada pekerjaan yang terhambat. Teknologi yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan setiap tugas dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai bahwa pelaksanaan WFH perlu diimbangi dengan komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas. Menurutnya, fleksibilitas tempat kerja harus tetap disertai dengan pengelolaan pekerjaan yang terencana serta komunikasi yang efektif agar pelayanan dan pelaksanaan fungsi kelembagaan tetap berjalan dengan baik.
“WFH bukan menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pekerjaan. Setiap jajaran harus tetap menjaga profesionalisme, memenuhi target yang telah ditetapkan, serta memastikan koordinasi berjalan dengan baik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, pekerjaan dapat tetap diselesaikan secara efektif dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga berharap evaluasi terhadap pelaksanaan WFH dapat dilakukan secara berkala untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekaligus menemukan solusi yang tepat. Dengan demikian, pola kerja fleksibel dapat diterapkan secara efektif tanpa mengabaikan kedisiplinan, akuntabilitas, dan pencapaian target organisasi.
Melalui upaya tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung terus mendorong terciptanya pola kerja yang adaptif, produktif, dan bertanggung jawab guna mendukung peningkatan kualitas kinerja serta pelaksanaan tugas kelembagaan secara berkelanjutan.
Zerdinal