Bawaslu Lampung Jadikan Masukan Di Knowledge Sharing Sebagai Bahan Penguatan Kelembagaan
humas | Jumat, Oktober 9, 2026 - 14:52
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menegaskan bahwa setiap pertanyaan, masukan, dan ide yang disampaikan dalam kegiatan Knowledge Sharing akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan Bawaslu Provinsi Lampung ke depan.
Hal tersebut disampaikan Achmad Sutiono saat memberikan arahan dalam kegiatan Knowledge Sharing yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (9/10/2026).
Menurut Achmad Sutiono, kegiatan Knowledge Sharing menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Provinsi Lampung untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta menyampaikan berbagai pandangan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Setiap masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya pemahaman bersama dan menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif seluruh jajaran sangat diperlukan agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Setiap pertanyaan, masukan, dan ide yang disampaikan dalam kegiatan Knowledge Sharing ini akan menjadi bahan dan pertimbangan bagi Bawaslu Provinsi Lampung dalam melaksanakan kegiatan ke depan. Karena itu, saya berharap seluruh jajaran dapat berpartisipasi aktif dan menyampaikan gagasan yang konstruktif,” ujar Achmad Sutiono.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai bahwa kegiatan Knowledge Sharing memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu. Melalui kegiatan ini, setiap peserta dapat saling bertukar pengetahuan dan pengalaman, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Ia berharap, kegiatan Knowledge Sharing dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jajaran untuk mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta menemukan solusi atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
“Knowledge Sharing menjadi kesempatan bagi kita untuk terus belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat koordinasi. Saya berharap pengetahuan serta gagasan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan semakin efektif dan berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan Knowledge Sharing diharapkan dapat terus menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi, serta membangun budaya kerja yang terbuka terhadap pengetahuan dan pengalaman baru.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung mendorong seluruh jajaran untuk terus mengembangkan kompetensi, bertukar pemikiran, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kinerja kelembagaan, termasuk dalam masa non-tahapan Pemilu.
Zerdinal