Lompat ke isi utama

Berita

Belajar Langsung Dunia Pengawasan Pemilu, Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN RIL Jalani PKL di Bawaslu Kota Bandar Lampung

Belajar Langsung Dunia Pengawasan Pemilu, Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN RIL Jalani PKL di Bawaslu Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Rabu (28/01) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menerima Mahasiswa - Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, berjumlah 7 (Orang).

Penerimaan Mahasiswa tersebut dihadiri dan diwakili oleh Bintarawan selaku Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kota Bandar Lampung dan didampingi perwakilan staf Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung Italia, Laras dan Yuning, Kegiatan berlangsung dilantai 3 (tiga) Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Bintarawan menyampaikan kepada adik – adik mahasiswa PKL agar dapat memanfaatkan kegiatan PKL ini dengan optimal, serta mengikuti setiap proses serta arahan yang diberikan selama melaksanakan kegiatan di Bawaslu Kota Bandar Lampung, mengingat waktu PKL hanya 20 hari kedepan, terhitung dari 27 Januari 2026 – 20 Februari 2026. Adik – adik mahasiswa tetap dapat belajar banyak dengan melihat dan memahami kerja – kerja lembaga Bawaslu Kota Bandar Lampung, baik pada saat tahapan maupun non tahapan, serta nantinya dapat mengikuti pendampingan ketika turun kelapangan bersama – sama dengan para Pimpiinan maupun para staf Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Mahasiswa PKL dari Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung akan melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan di Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Kawan – kawan Mahasiswa mendapatkan pemahaman serta pengetahuan baru tentang dunia pengawasan, kepemiluan dan peran lembaga Bawaslu yang lainnya, serta  dapat terjalin sinergi yang baik antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan, salah satunya, bersama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung secara berkelanjutan.

--

Zerdinal