Bintarawan Kupas Tugas dan Fungsi Bawaslu, Mahasiswa PKL Diajak Untuk Memahami Kerja Pengawasan Pemilu
humas | Kamis, Februari 5, 2026 - 17:27
Bandar Lampung, Selasa (05/02) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan diskusi bersama mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung tersebut dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Administrasi, Bintarawan, didampingi sejumlah jajaran staf sekretariat.
Diskusi ini menjadi ruang pembelajaran bagi para mahasiswa untuk memahami secara langsung peran serta tanggung jawab lembaga pengawas pemilu, dalam suasana santai namun edukatif, Bintarawan menyampaikan gambaran mengenai tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Bintarawan menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas utama melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan. Fungsi pengawasan tersebut mencakup pengawasan penyusunan daftar pemilih, tahapan kampanye, distribusi logistik, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Bawaslu juga bertanggung jawab memastikan seluruh penyelenggaraan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dalam menjalankan mandatnya, Bawaslu memiliki beberapa fungsi strategis. Pertama, fungsi pencegahan, yaitu melakukan sosialisasi, edukasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meminimalisir potensi pelanggaran. Kedua, fungsi penindakan pelanggaran, yang meliputi penerimaan laporan, penanganan temuan, serta proses kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik. Ketiga, fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu melalui mekanisme mediasi atau adjudikasi sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, Bintarawan juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari tugas Bawaslu, keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki peran besar dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil, maka dari itu, mahasiswa PKL diharapkan dapat memahami alur kerja lembaga, mulai dari administrasi, hingga dukungan teknis terhadap kerja-kerja pengawasan di lapangan, Selama masa PKL berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, hal tersebut menjadi pemantik keingin tahuan tentang peran Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.
Kegiatan diskusi ditutup dengan harapan agar para mahasiswa PKL mampu menyerap pengalaman serta pengetahuan yang diberikan, selama masa PKL berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Zerdinal