Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn: Evaluasi IKU Harus Ukur Hasil Kinerja Pengawas Pemilu

Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda (tengah) saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat yang berlangsung secara hybrid di Minahasa Utara, Senin (19/10/2026).

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengingatkan bahwa evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) harus mengukur kualitas hasil kerja, bukan hanya jumlah kegiatan yang terlaksana. Pengukuran tersebut diperlukan agar kinerja jajaran pengawas pemilu dapat dinilai secara terukur dan manfaatnya bagi pengawasan serta perlindungan hak pilih masyarakat dapat diketahui.

“Keberhasilan kinerja tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Pengukuran perlu melihat apa yang dihasilkan, perubahan yang dicapai, hingga manfaatnya bagi kualitas pengawasan dan perlindungan hak pilih masyarakat,” jelas Herwyn saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat yang berlangsung secara hibrida di Minahasa Utara, Senin (19/10/2026).

Menurut Herwyn, monitoring dan evaluasi IKU perlu digunakan untuk mengukur kesesuaian antara target dan realisasi, menilai kualitas capaian, serta memastikan setiap hasil kerja didukung bukti yang dapat diverifikasi. Evaluasi juga perlu mengidentifikasi kesenjangan kinerja, termasuk yang berkaitan dengan kompetensi personel, kepatuhan terhadap prosedur, ketersediaan sumber daya, dan tata kelola organisasi.

Herwyn juga menjelaskan bahwa integrasi e-Monev Cermat dapat membantu pemetaan capaian dan kesenjangan kinerja secara lebih sistematis. Namun, pemanfaatan sistem digital perlu disertai validasi data, pemeriksaan bukti, dan penilaian substantif agar hasil evaluasi sesuai dengan kondisi pelaksanaan tugas.

Dalam konteks Bawaslu Sulawesi Utara, evaluasi kinerja turut berkaitan dengan karakteristik wilayah, seperti akses transportasi, konektivitas digital, dan kebutuhan koordinasi di kawasan perbatasan. Faktor tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menganalisis risiko dan merencanakan dukungan organisasi tanpa mengurangi standar integritas maupun kepatuhan terhadap prosedur.

Herwyn mengarahkan agar evaluasi IKU menghasilkan langkah perbaikan yang konkret. Setiap temuan perlu ditelusuri akar masalahnya dan diikuti rekomendasi yang jelas, penetapan penanggung jawab, tenggat penyelesaian, serta bukti tindak lanjut yang dapat diverifikasi.

“Dengan demikian, akuntabilitas tidak sekadar tercermin dalam laporan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kerja, profesionalitas personel, dan hasil pengawasan yang semakin dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herwyn.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Menurutnya, pengukuran kinerja yang efektif harus mampu menggambarkan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, dan hasil yang dicapai, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan memberikan kontribusi nyata terhadap tugas pengawasan pemilu.

“Evaluasi IKU harus menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Setiap program dan kegiatan perlu memiliki target yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta bukti capaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengawasan pemilu dan perlindungan hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital perlu diimbangi dengan ketelitian dalam pengelolaan data serta kedisiplinan seluruh jajaran dalam melaporkan capaian kinerja. Data yang akurat dan valid menjadi dasar penting bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan, mengidentifikasi kendala, dan menyusun langkah perbaikan yang tepat sasaran.

Menurutnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga perlu terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti secara konsisten. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada penyusunan laporan, tetapi menjadi dasar perbaikan proses kerja dan peningkatan kualitas pengawasan.

Melalui evaluasi IKU yang terukur, transparan, dan berkelanjutan, Bawaslu diharapkan mampu memperkuat profesionalitas sumber daya manusia, meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi, serta mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

.

 

Zerdinal