Herwyn Wawancarai Calon Anggota Bawaslu Tiga Kabupaten di Papua dalam Proses PAW
humas | Sabtu, Oktober 24, 2026 - 23:18
Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mewawancarai calon anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara, Yahukimo, dan Jayawijaya dalam rangka verifikasi berkas Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028. Kegiatan berlangsung secara hibrida (daring dan luring) di Jayapura pada 23–24 Oktober 2026.
Kegiatan ini meliputi verifikasi berkas dan wawancara langsung terhadap calon anggota Bawaslu dari ketiga kabupaten. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses PAW untuk mengisi pergantian keanggotaan selama sisa masa jabatan berjalan.
Dalam wawancara, Herwyn menggali keterangan calon anggota sebagai bagian dari proses penilaian. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi calon anggota Bawaslu yang akan menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Integritas dan profesionalitas merupakan modal utama bagi anggota Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu,” ujar Herwyn.
Ia juga mengingatkan bahwa anggota Bawaslu memiliki tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan dengan baik serta berorientasi pada kepercayaan masyarakat.
“Setiap calon anggota Bawaslu harus memahami tanggung jawab kelembagaan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam pernyataan yang diusulkan untuk melengkapi pemberitaan ini menegaskan bahwa proses Penggantian Antarwaktu (PAW) merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, setiap calon anggota yang akan mengemban amanah perlu memiliki integritas, profesionalitas, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tanggung jawab kelembagaan.
Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu perlu dijaga melalui sikap independen, objektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, proses verifikasi dan wawancara diharapkan dapat membantu memastikan bahwa calon anggota yang terpilih mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal serta berkomitmen menjaga kualitas demokrasi.
Melalui proses verifikasi berkas dan wawancara ini, Bawaslu melanjutkan tahapan PAW bagi Kabupaten Tolikara, Yahukimo, dan Jayawijaya untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Zerdinal