Lompat ke isi utama

Berita

Knowledge Sharing, Upaya Bawaslu Lampung Perkuat Pemahaman Antarbagian

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono pada kegiatan Knowledge Sharing dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (06/10/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran pada masa non-tahapan Pemilu melalui kegiatan Knowledge Sharing. Kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pemahaman mengenai tugas dan fungsi di lingkungan Bawaslu Lampung.

Knowledge Sharing dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu aktivitas positif yang dapat dilakukan jajaran Bawaslu Lampung, khususnya dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dijadwalkan pada hari Selasa dan Jumat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan masa non-tahapan perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran terhadap tugas kepemiluan.

Menurutnya, Knowledge Sharing tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi setiap bagian untuk memahami pekerjaan dan tanggung jawab bagian lainnya.

“Pada masa non-tahapan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas. Knowledge Sharing merupakan kegiatan positif yang dapat dilaksanakan saat WFH, khususnya pada hari Selasa dan Jumat,” ujar Achmad Sutiono.

Achmad Sutiono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan forum berbagi pengalaman, pemahaman, serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lingkungan Bawaslu Lampung. Dengan adanya kegiatan ini, setiap bagian diharapkan dapat mengetahui dan memahami tugas bagian lainnya.

“Knowledge Sharing ini merupakan kegiatan berbagi pengalaman, pemahaman, dan tugas pokok di Bawaslu Lampung. Harapannya, setiap bagian dapat mengetahui tugas bagian lain sehingga ada pemahaman bersama dan dapat saling berbagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemahaman lintas bagian penting untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama internal. Dengan mengetahui tugas dan fungsi masing-masing bagian, jajaran dapat membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Dengan saling memahami tugas dan pekerjaan masing-masing, diharapkan koordinasi dan kolaborasi di lingkungan Bawaslu Lampung semakin baik. Setiap bagian dapat saling memberikan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki,” pungkas Achmad Sutiono.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai kegiatan Knowledge Sharing merupakan salah satu upaya untuk membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, peningkatan kapasitas tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan formal, tetapi juga melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Berbagi pengetahuan menjadi hal penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, setiap individu dapat belajar dari pengalaman rekan kerja, memperluas wawasan, serta membangun koordinasi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap tugas dan fungsi setiap bagian dapat membantu menciptakan kerja sama yang lebih efektif. Dengan demikian, jajaran Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional, saling mendukung, dan terus mengembangkan kompetensi meskipun berada pada masa non-tahapan Pemilu.

Melalui kegiatan Knowledge Sharing, Bawaslu Provinsi Lampung diharapkan dapat terus memperkuat budaya berbagi pengetahuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun sinergi antarbagi an dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

.

Zerdinal