Penguatan Penataan Daerah Pemilihan Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Tegaskan Pentingnya Kesetaraan Nilai Suara
humas | Sabtu, Oktober 3, 2026 - 11:27
Jakarta, Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong perbaikan menyeluruh terhadap sistem penataan daerah pemilihan (dapil) untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029. Prinsip utama yang dikedepankan dalam penataan ini adalah kesetaraan nilai suara guna memastikan setiap warga negara memiliki bobot politik yang proporsional.
Dalam Diskusi Tematik bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Bogor, Jumat (2/10/2026), Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan bahwa meskipun indeks ketimpangan antardapil DPR pada Pemilu 2024 menunjukkan perbaikan dibandingkan Pemilu 2019, tantangan besar masih tersisa. Beban pemilih per kursi di beberapa wilayah tercatat masih lebih dari empat kali lipat dibanding beban terendah.
"Di situlah ruang perbaikan yang perlu dijawab. Penataan dapil menuju Pemilu 2029 perlu dikaji secara mendalam sebagai bahan usulan Bawaslu dalam revisi Undang-Undang Pemilu," ujar Herwyn.
Lebih lanjut, Bawaslu menekankan bahwa penataan dapil tidak hanya sekadar memetakan wilayah administratif semata. Berbagai aspek krusial seperti kondisi geografis (wilayah yang terpisah oleh lautan, sungai, dan pegunungan), sosial-budaya, karakteristik masyarakat, hingga keterwakilan komunitas adat dan kelompok minoritas harus diperhatikan secara komprehensif. Seluruh faktor tersebut sangat memengaruhi efektivitas anggota legislatif dalam menjangkau dan melayani konstituennya.
Menanggapi urgensi tersebut, Bawaslu berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas di berbagai tingkatan, termasuk di daerah, agar proses pengkajian dan pengawasan penataan dapil dapat dilakukan secara matang. Pemilu yang representatif bukan sekadar menentukan siapa yang terpilih, melainkan memastikan apakah setiap suara benar-benar memiliki nilai yang adil dan setara.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung menyambut baik dan siap mengawal evaluasi serta penataan dapil untuk pemilu mendatang di tingkat lokal.
"Kami di tingkat kabupaten/kota memandang bahwa prinsip kesetaraan nilai suara dan keadilan alokasi kursi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan representasi politik yang sehat di daerah. Di Kota Bandar Lampung, karakteristik wilayah, dinamika demografi, serta aksesibilitas masyarakat antarkecamatan menjadi catatan penting yang perlu dikaji secara objektif dan partisipatif. Bawaslu Kota Bandar Lampung siap memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam mengawal setiap tahapan penataan dapil ke depan, sehingga hak konstitusional pemilih terlindungi secara optimal dan proporsional."