Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM, Bawaslu Lampung Ikuti Rapat Pengisian Jabatan Fungsional

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti rapat terkait Pengisian Jabatan Fungsional di Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (01/10/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti rapat terkait Pengisian Jabatan Fungsional di Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (01/10/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta jajaran terkait di lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembahasan mengenai pengisian jabatan fungsional dalam rangka mendukung kebutuhan organisasi serta memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Rapat dibuka oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan bahwa pembahasan mengenai pengisian jabatan fungsional penting untuk dipahami oleh jajaran sekretariat sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.

Menurut Achmad Sutiono, tindak lanjut terhadap hasil rapat perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan arahan yang disampaikan dalam forum. Hal tersebut diperlukan agar proses pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami akan mencermati setiap arahan yang disampaikan dalam rapat dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi di lingkungan sekretariat juga perlu diperkuat agar proses yang dilakukan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengikuti kebijakan dan arahan Bawaslu RI dalam pengelolaan sumber daya manusia serta penataan kelembagaan. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menilai bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Penataan jabatan fungsional diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi, profesionalitas, serta efektivitas kerja aparatur dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Penguatan sumber daya manusia perlu menjadi perhatian bersama agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi dan tanggung jawabnya. Dengan penataan jabatan yang tepat serta peningkatan profesionalitas, diharapkan kinerja kelembagaan Bawaslu semakin optimal dalam mendukung pengawasan pemilu,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan jabatan dan sumber daya manusia perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan organisasi dapat disesuaikan dengan kompetensi aparatur yang tersedia. Sinergi antara jajaran pimpinan dan sekretariat juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang profesional, efektif, dan akuntabel.

.
.
.

Zerdinal