Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi dan Keberlanjutan Data Pemilih, Muhammad Muhyi Ikuti Rakornas Evaluasi Pengawasan PDPB Bawaslu RI Tahun 2025

Perkuat Akurasi dan Keberlanjutan Data Pemilih, Muhammad Muhyi Ikuti Rakornas Evaluasi Pengawasan PDPB Bawaslu RI Tahun 2025

Bandar Lampung — Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19 - 21 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya.

Rakornas ini merupakan forum nasional strategis yang bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi dalam memperkuat hubungan kerja sama antar lembaga guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Peserta Rakornas terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kehadiran para peserta dari berbagai tingkatan ini menunjukkan komitmen bersama seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menyamakan persepsi dan langkah strategis pengawasan PDPB secara nasional.

Dalam rangkaian kegiatan Rakornas, para peserta mengikuti pemaparan kebijakan, diskusi panel, serta sesi evaluasi yang membahas capaian pengawasan PDPB, tantangan yang dihadapi di daerah, serta strategi penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif. Fokus pembahasan juga diarahkan pada penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dengan Komisi Pemilihan Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi terkait lainnya dalam rangka memastikan validitas dan keberlanjutan data pemilih.

Partisipasi Muhammad Muhyi dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat daerah. Melalui forum ini, diharapkan berbagai rekomendasi, praktik baik, serta hasil evaluasi nasional dapat diimplementasikan secara optimal di Kota Bandar Lampung, sehingga pengawasan PDPB dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam Rakornas ini sekaligus menegaskan peran aktif Bawaslu daerah dalam mendukung upaya penguatan sistem demokrasi melalui pengawasan pemilu yang profesional dan berkelanjutan, demi terwujudnya pemilu yang inklusif, adil, dan terpercaya.

 

Zerdinal