Puadi Dorong Penilaian SPBE Berujung pada Perbaikan Nyata
humas | Rabu, Oktober 14, 2026 - 16:26
Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Puadi mendorong pelaksanaan self-assessment Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi dasar perbaikan tata kelola digital di lingkungan pengawas pemilu, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Penilaian mandiri tersebut perlu menggambarkan kondisi penerapan SPBE sekaligus menjadi pijakan untuk menentukan langkah perbaikan yang terukur.
“Hasil penilaian harus mencerminkan praktik penyelenggaraan SPBE yang sesungguhnya,” ujar Puadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Self-Assessment SPBE dan Keamanan Siber yang digelar Bawaslu Papua secara daring, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, kualitas penerapan SPBE tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga integrasi sistem, kedisiplinan pelaksanaan, kualitas data, serta konsistensi penerapan prosedur di setiap unit kerja.
Melalui sosialisasi tersebut, Puadi berharap jajaran Bawaslu di Papua dapat menindaklanjuti hasil penilaian melalui pemetaan kondisi aktual, penyusunan rencana aksi, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi berkala. Langkah tersebut diperlukan agar penerapan SPBE mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam pernyataan yang diusulkan untuk melengkapi pemberitaan ini menekankan bahwa penerapan SPBE perlu diiringi dengan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan proses kerja berjalan secara efektif dan akuntabel. Menurutnya, evaluasi secara berkala menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan upaya perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia juga menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Bawaslu bukan hanya tentang penggunaan teknologi, melainkan bagaimana teknologi tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih transparan, terintegrasi, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan siber perlu menjadi perhatian bersama.
Dengan pelaksanaan self-assessment yang objektif dan berkelanjutan, penerapan SPBE di lingkungan Bawaslu diharapkan semakin optimal dalam mendukung tata kelola organisasi dan efektivitas pengawasan pemilu.
Zerdinal