Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Transparansi Dan Efisiensi Bawaslu Lampung Hadiri Penyusunan Anggaran Belanja Operasional 2026

Tekankan Transparansi Dan Efisiensi Bawaslu Lampung Hadiri Penyusunan Anggaran Belanja Operasional 2026

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menghadiri kegiatan Penyusunan Anggaran Belanja Operasional Tahun Anggaran 2026 serta Penghitungan Kebutuhan Usulan Relaksasi Anggaran Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta dan berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Agustus 2025.

Fokus utama kegiatan ini adalah penyusunan anggaran yang efisien, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah, terutama dalam menghadapi dinamika pengelolaan pemilu serentak tahun 2024 yang masih memiliki konsekuensi pembiayaan hingga tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia Nomor S-505/MK.03/2025 dan B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025. Surat tersebut mengatur tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga serta Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) TA 2026.

Selain itu, kegiatan penyusunan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Bawaslu, dalam menyusun strategi efisiensi anggaran yang transparan serta mengedepankan prinsip efektivitas dan akuntabilitas publik.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa keterlibatan Bawaslu Provinsi dalam forum penyusunan anggaran nasional menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.

“Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran Bawaslu Provinsi Lampung selaras dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan kelembagaan secara realistis, efisien, dan tetap akuntabel,” ujar Iskardo.

Iskardo menambahkan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menyusun anggaran operasional yang bisa menyeimbangkan kebutuhan pengawasan pemilu dengan keterbatasan fiskal negara. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus didasari pada analisis kebutuhan riil di lapangan dan proyeksi kegiatan kelembagaan yang terukur.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menekankan bahwa aspek transparansi dan efisiensi dalam penyusunan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan antarprovinsi sekaligus memperkuat komitmen pengelolaan anggaran yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Bawaslu di daerah, termasuk Lampung, sangat berkepentingan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan transparan dan efisien. Relaksasi anggaran yang dibahas dalam forum ini merupakan kesempatan untuk menyesuaikan kebutuhan nyata di lapangan dengan kerangka anggaran nasional, sehingga tidak ada celah pemborosan dan seluruhnya berorientasi pada penguatan pengawasan pemilu,” kata Imam Bukhori.

Imam menambahkan, ke depan Bawaslu Provinsi Lampung akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan anggaran berbasis kinerja, memperhatikan indikator capaian yang jelas, serta memastikan seluruh kegiatan pengawasan berjalan dengan baik meski dengan keterbatasan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Ia menilai bahwa sinergi antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam memastikan tata kelola anggaran yang berkualitas dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pengawasan di daerah.

“Kami di Bawaslu Kota Bandar Lampung sangat mendukung upaya Bawaslu Provinsi dalam memastikan penyusunan anggaran yang efisien dan akuntabel. Kegiatan seperti ini menjadi penting agar arah kebijakan di tingkat nasional benar-benar dapat diterjemahkan ke dalam kebutuhan riil di daerah. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin pengawasan pemilu akan semakin efektif dan berintegritas,” ujar Apriliwanda.

Apriliwanda juga menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pengawasan, melainkan memastikan bahwa setiap alokasi dana benar-benar digunakan untuk memperkuat sistem, sumber daya manusia, dan kegiatan strategis yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Prinsipnya, efisiensi itu bukan pemangkasan, tetapi penguatan. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, Bawaslu di tingkat kota dapat tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, meskipun dengan ruang fiskal yang terbatas,” tutupnya.

 

Tekankan Transparansi Dan Efisiensi Bawaslu Lampung Hadiri Penyusunan Anggaran Belanja Operasional 2026

Zerdinal