Tingkatkan Kompetensi dan Tata Kelola Kelembagaan, Bawaslu Bandar Lampung Gelar Kegiatan Knowledge Sharing
humas | Jumat, Oktober 16, 2026 - 23:16
Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung kembali menggelar kegiatan Knowledge Sharing pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi jajaran pengawas serta memperkuat pemahaman terkait aspek pengawasan pemilu dan tata kelola kelembagaan.
Dalam pertemuan kali ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung membekali para peserta dengan dua materi utama:
Mengenal Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Materi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai penanganan temuan serta laporan dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketelitian dan kesesuaian prosedur dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Tata Cara Pembuatan *Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dalam Kerja Sama Bawaslu. Materi kedua menyoroti pentingnya penyusunan nota kesepahaman secara sistematis, jelas, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan kerja sama antarlembaga.
Melalui penyelenggaraan Knowledge Sharing ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungannya. Diharapkan seluruh jajaran pengawas semakin menguasai teknis pengawasan di lapangan sekaligus mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Zerdinal