Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RESMIKAN KAMPUNG PENGAWASAN PARTISIPATIF

Bandar Lampung -  Senin (25/09) Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan Apel Siaga Pengawasan bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Bandar Lampung. Apel yang dilaksanakan di Lapangan Bola Pinang Jaya ini sekaligus  Launching dan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif.

Dalam kegiatan Launching dan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini juga turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Anggota KPU Kota Bandar Lampung dan Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini dibuka secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar. Dalam sambutannya Qohar menyampaikan bahwa dalam setiap tahapan pemilu kerjasama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. “Terbatasnya jajaran pengawas pemilu menambah harapan segenap kalangan agar turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu” ungkapnya

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh masyarakatnya dapat turut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung dengan bersinergi bersama mengerahkan sumber daya manusia yang ada dan  dilaksanakan secara aman, jujur, dan adil.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengungkapkan bahwa telah dilakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan kegiatan apel siaga, launching dan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut. “Kami sudah melakukan survey lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan Kelurahan Pinang Jaya siap untuk deklarasi kampung pengawasan partisipatif” ungkapnya

Selanjutnya, Apriliwanda menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi tentang pemilihan umum yang berkenaan dengan peraturan, pelanggaran pemilu dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. “Adapun asumsi dasar dari pelaksanaan pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap perilaku pemimpin melalui voting, namun juga dapat dipergunakan untuk memperkuat otoritasnya” ujar Apriliwanda

Apriliwanda juga mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung untuk berperan aktif mengawasi setiap tahapan pemilu “Selain berperan aktif dalam mengawasi pemilu masyarakat juga perlu mengetahui tentang apa saja pelanggaran-pelanggaran yang ada dalam pemilu seperti politik uang, netralitas ASN dan pelanggaran lainnya” tegasnya

Kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif ini juga menghadirkan narasumber yakni Hermansyah yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2018-2023. Hermansyah menjelaskan bahwa Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pegawasan sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. “Masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawasi dengan ikut memantau pelaksanaan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu” jelas Herman.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi kampung pengawasan partisipatif yang dipimpin Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dan diikuti oleh tamu terundang dan peserta kegiatan yang merupakan warga Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung sebagai tanda diresmikannya Kampung Pengawasan Partisipatif.

Tag
BERITA