Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bandar Lampung Dorong Masyarakat Labuhan Ratu Jadi Pengawas Partisipatif

Bawaslu Bandar Lampung Dorong Masyarakat Labuhan Ratu Jadi Pengawas Partisipatif

Bandar Lampung, Kamis (20/08) - Bawaslu Kota Bandar Lampung terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan Forum Warga. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersama penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Reny selaku staf PKH di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu. Dari Bawaslu Kota Bandar Lampung, kegiatan turut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi, bersama jajaran staf sekretariat. Sejumlah mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Bawaslu Kota Bandar Lampung juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi, Muhamad Muhyi menyampaikan pemahaman mengenai kelembagaan Bawaslu, termasuk tugas, fungsi, dan tanggung jawab Bawaslu dalam melakukan pencegahan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan dan prinsip demokrasi.

Pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran untuk ikut mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” ujar Muhamad Muhyi.

Selain menjelaskan mengenai kelembagaan Bawaslu, Muhamad Muhyi juga memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang dapat berdampak terhadap kualitas demokrasi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik politik uang atau money politics.

Ia menjelaskan bahwa politik uang tidak hanya merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Praktik tersebut berpotensi membuat pilihan politik masyarakat tidak lagi didasarkan pada kompetensi, integritas, visi, dan program calon, melainkan karena adanya pemberian materi atau imbalan tertentu.

“Politik uang memiliki dampak yang panjang terhadap demokrasi. Ketika pilihan masyarakat dipengaruhi oleh uang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya proses pemilu, tetapi juga kualitas kepemimpinan yang akan dihasilkan,” jelasnya.

Muhyi juga mengingatkan bahwa praktik politik uang memiliki konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menerima, memberikan, maupun membiarkan praktik politik uang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui Forum Warga tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap masyarakat, khususnya penerima manfaat PKH di Kecamatan Labuhan Ratu, dapat memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan berani mengambil peran dalam menjaga pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk memperluas pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat, sehingga kesadaran untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

--

Zerdinal