Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Karang Maritim

Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Karang Maritim

Bandar Lampung,  Rabu (16/09) - Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang.

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

‎Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pengecekan terhadap sejumlah kualifikasi data, di antaranya warga yang telah meninggal dunia, warga yang berstatus sebagai pensiunan TNI dan Polri, serta pemilih yang telah menjadi anggota TNI ataberlaku terhitung dari bulan Januari sampai dengan September 2026.

‎Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Kelurahan Karang Maritim berdasarkan KTP atau Kartu Keluarga (KK). Bawaslu turut memastikan apakah yang bersangkutan masih berdomisili di wilayah tersebut atau sudah tidak lagi berdomisili di Kelurahan Karang Maritim.

‎Uji petik dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas), bersama staf pada divisi tersebut.

‎Hasil dari uji petik ini nantinya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kota Bandar Lampung. Rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat KPU Kota Bandar Lampung yang dijadwalkan dilaksanakan dalam waktu dekat.

‎Melalui pengawasan dan uji petik secara langsung, Bawaslu Kota Bandar Lampung memastikan setiap perubahan data pemilih dapat teridentifikasi dan menjadi bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran data. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas data pemilih di Kota Bandar Lampung.

‎Bawaslu Kota Bandar Lampung juga terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara berkelanjutan dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Zerdinal