Bawaslu Kota Bandar Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota dalam Konsolidasi Demokrasi
humas | Selasa, September 22, 2026 - 15:55
Bandar Lampung, Selasa (22/09) - Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di Kota Bandar Lampung. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kepala Sekretariat, serta Kasubbag Administrasi Bawaslu Kota Bandar Lampung. Sementara dari Pemerintah Kota Bandar Lampung hadir Wali Kota Bandar Lampung bersama Asisten I, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Bagian Hukum.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa Bawaslu terus mendorong hadirnya ruang dialog yang mempertemukan berbagai pihak untuk membahas tantangan sekaligus peluang dalam memperkuat demokrasi. Menurutnya, menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab ketika tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung, tetapi merupakan proses yang perlu dirawat dan menjadi perhatian bersama secara berkelanjutan.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, melalui audiensi ini kami berupaya mempererat hubungan dengan para pemangku kepentingan sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengawasan pemilu,” ujar Apriliwanda.
Apriliwanda menjelaskan, audiensi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Salah satu fokus dalam instruksi tersebut adalah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai isu demokrasi yang berkembang di masyarakat melalui komunikasi dan diskusi bersama berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam instruksi tersebut, jajaran Bawaslu diminta aktif melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi melalui diskusi bersama masyarakat maupun stakeholder terkait,” jelas Apriliwanda.
Selain membahas penguatan konsolidasi demokrasi, audiensi juga menjadi ruang koordinasi terkait dukungan administratif Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pemenuhan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dalam proses verifikasi, Bawaslu Kota Bandar Lampung masih menghadapi sejumlah kendala dalam memperoleh data dari tingkat kelurahan, khususnya berkaitan dengan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), antara lain pemilih yang meninggal dunia, pensiunan TNI/Polri, pemilih yang telah berusia 17 tahun, pemilih yang telah menjadi anggota TNI/Polri, serta pemilih yang pindah masuk maupun keluar secara administratif.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterpaduan data sekaligus mendukung tertib administrasi kepemiluan. Dengan komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, berbagai persoalan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan dapat dibahas secara konstruktif dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap sinergi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung semakin kokoh, tidak hanya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, tetapi juga dalam membangun kesadaran politik masyarakat dan memperkuat nilai-nilai demokrasi. Sebab, demokrasi tidak hanya dijaga saat pemilu berlangsung, tetapi dirawat bersama melalui kolaborasi, partisipasi, dan komunikasi yang berkelanjutan.
Zerdinal