Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Perkuat Penyerapan Anggaran Dan Pengembangan Inovasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat internal jajaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (02/11/2026). Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan kegiatan selama sepekan sebelumnya sekaligus membahas rencana dan agenda kerja ke depan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat internal jajaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (02/11/2026). Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan kegiatan selama sepekan sebelumnya sekaligus membahas rencana dan agenda kerja ke depan.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengatakan, rapat internal dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai rencana serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap jajaran dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi dan langkah penyelesaiannya.

Selain evaluasi kegiatan, Achmad Sutiono juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara optimal. Ia meminta seluruh jajaran untuk memperhatikan pelaksanaan dan penyerapan anggaran agar dapat dimaksimalkan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

"Pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian bersama. Penyerapan anggaran perlu dimaksimalkan dengan tetap memperhatikan perencanaan, kebutuhan kegiatan, serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Sutiono turut menyoroti potensi inovasi yang dihasilkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melalui keikutsertaan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Ia menyampaikan bahwa terdapat enam peserta PKP dan dua peserta PKA dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Berbagai inovasi yang dihasilkan melalui pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada tahap implementasi di satuan kerja masing-masing, tetapi dapat dikembangkan dan direplikasi oleh jajaran Bawaslu lainnya.

"Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mengikuti PKP dan PKA memiliki inovasi yang bisa dikembangkan. Inovasi tersebut dapat direplikasi dan diterapkan, baik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi organisasi," ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai rapat internal dan evaluasi berkala memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja serta meningkatkan efektivitas kinerja kelembagaan. Menurutnya, setiap kegiatan yang telah dilaksanakan perlu dievaluasi untuk melihat capaian, mengidentifikasi kekurangan, dan menentukan langkah perbaikan agar pelaksanaan agenda berikutnya dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga menyampaikan bahwa inovasi yang lahir melalui program pengembangan kompetensi seperti PKP dan PKA perlu didukung serta dimanfaatkan secara berkelanjutan. Berbagai gagasan dan terobosan yang telah diterapkan di masing-masing satuan kerja dapat menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran lainnya. Dengan demikian, inovasi tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi unit kerja asal, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi secara lebih luas.

Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung mendorong penguatan koordinasi, evaluasi pelaksanaan program, optimalisasi pengelolaan anggaran, serta pengembangan inovasi untuk mendukung peningkatan kinerja kelembagaan.

.

Zerdinal