Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bawaslu Lampung Selatan dan Bawaslu Bandar Lampung Gelar Kolaborasi Knowledge Sharing
humas | Selasa, November 3, 2026 - 12:41
Bandar Lampung, Selasa (03/11) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan resmi menjalin kolaborasi dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung melalui pelaksanaan Program Replikasi Knowledge Sharing. Kegiatan yang berlangsung secara daring via *Zoom Meeting* ini mengangkat tema "Dukungan Layanan pada Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum".
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat budaya berbagi pengetahuan serta meningkatkan kompetensi dan kapasitas pegawai di lingkungan sekretariat melalui pertukaran pengalaman dan praktik kerja terbaik (best practices) antarsatuan kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Nomor B-194/KP.06/LA/10/2026 tanggal 12 Oktober 2026 perihal Replikasi Kegiatan *Knowledge Sharing.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antarsatuan kerja Bawaslu di Provinsi Lampung. Melalui berbagi pengetahuan pada subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, kami berharap pelayanan teknis serta pengawasan kelembagaan dapat berjalan semakin optimal dan profesional," ujar Wazzaki.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, jajaran teknis dari Bawaslu Kota Bandar Lampung bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan materi, alur kerja, serta strategi penguatan layanan di bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Melalui program replikasi ini, Bawaslu Lampung Selatan berharap seluruh staf dan jajaran sekretariat dapat mengadopsi serta mengimplementasikan berbagai ilmu dan pengalaman yang didapatkan guna menunjang kelancaran tugas-tugas pengawasan ke depan.
Zerdinal