Bawaslu Lampung Tekankan Kesiapan Administrasi Dan Disiplin Jajaran Hadapi Tahun 2027
humas | Senin, November 2, 2026 - 15:19
Achmad Sutiono saat Rapat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/11/2026).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan kedisiplinan seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan kelembagaan pada tahun 2027.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menyampaikan bahwa persiapan menghadapi tahun mendatang perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan berbagai aspek pendukung pelaksanaan tugas, khususnya tata kelola administrasi dan penguatan kapasitas aparatur.
Menurutnya, masa non-tahapan menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu untuk melakukan pembenahan internal, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Persiapan menghadapi tahun 2027 harus dilakukan dari sekarang. Kita perlu memastikan kedisiplinan, kapasitas sumber daya manusia, dan administrasi berjalan dengan baik. Jangan sampai permasalahan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal justru menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas," ujar Achmad Sutiono saat rapat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, koordinasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu kabupaten/kota perlu terus diperkuat. Setiap jajaran diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan di lingkungan kerja masing-masing serta menyampaikan kendala yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Selain itu, peningkatan kapasitas jajaran juga menjadi perhatian agar seluruh personel memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang perlu kita bangun adalah kesiapan bersama. Setiap jajaran harus memahami tanggung jawabnya, menjaga disiplin, dan memastikan seluruh pekerjaan administrasi dilaksanakan sesuai aturan. Dengan begitu, berbagai potensi permasalahan dapat kita mitigasi lebih awal," tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai kesiapan menghadapi tahun 2027 perlu didukung oleh komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, masa non-tahapan bukan berarti pelaksanaan tugas kelembagaan menjadi berkurang, melainkan menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi organisasi melalui evaluasi, pembenahan administrasi, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Ia juga menekankan bahwa setiap jajaran perlu memiliki kesadaran terhadap tanggung jawab masing-masing dan membangun komunikasi yang baik dalam lingkungan kerja. Dengan koordinasi yang berjalan secara berkelanjutan, berbagai kendala dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penyelesaian dapat segera dilakukan. Hal tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, terarah, dan siap menghadapi berbagai kebutuhan kelembagaan ke depan.
Melalui penguatan disiplin, peningkatan kapasitas, dan pembenahan administrasi, Bawaslu Provinsi Lampung mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih tertib dan terarah sebagai bekal menghadapi pelaksanaan tugas pada tahun 2027.
Zerdinal