Lompat ke isi utama

Berita

La Bayoni Minta ASN Bawaslu Tidak Manipulasi Data, Isi Data Manajemen Talenta

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu La Bayoni berikan arahan dalam Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Panwaslih Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh, Kamis (5/11/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menyosialisasikan implementasi manajemen talenta, kali ini dilakukan di Provinsi Aceh. Dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu La Bayoni dengan tegas meminta agar ASN Bawaslu jujur mengisi data.

"Pastikan tidak memanipulasi data, sesuaikan dengan berbagai data yang ada. Harus menampilkan bukti yang akurat, ini harus jadi perhatian kita bersama," ujarnya dalam Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Panwaslih Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh, Kamis (5/11/2026).

La Bayoni juga meminta agar ASN memeriksa kembali data pendidikan, riwayat jabatan, kinerja, sertifikat, kompetensi, pengembangan kompetensi, penghargaan, penugasan tim kerja, dan dokumen pendukung lainnya. Lalu dia meminta agar jajaran dapat memperkuat peran Kepala Sekretariat dan pengelola kepegawaian pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jadi pemutakhiran data tidak cukup hanya diserahkan kepada masing-masing pegawai. Perlu rasanya pengelola melakukan pemeriksaan administratif, memastikan dokumen sesuai, dan koordinasi apabila terdapat kendala," ucap dia.

Selain itu, La Bayoni pun meminta ASN Bawaslu mengidentifikasi dan melakukan pemetaan lanjutan terhadap pegawai yang berpotensi memenuhi kebutuhan jabatan administrator dan pengawas, khususnya untuk mendukung pembentukan 11 Unit Kerja Mandiri (UKM) baru dan pengisian 8 jabatan lowong pada UKM eksisting.

"Saya minta bagi yang belum memenuhi kompetensi atau data penilaiannya belum lengkap. Susun langkah pengembangan dengan perencanaan, lihat kesenjangan kompetensi dan kebutuhan jabatan," jelasnya.

La Bayoni menegaskan belum masuknya seorang pegawai ke dalam kelompok rencana suksesi bukan berarti pegawai tersebut tidak memiliki kesempatan untuk berkembang. Dia meyakini setiap ASN tetap memiliki ruang pengembangan berdasarkan kinerja, potensi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung turut menilai bahwa implementasi manajemen talenta merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, pemutakhiran data ASN harus dilakukan secara jujur, akurat, dan berkelanjutan karena data tersebut menjadi salah satu dasar dalam memetakan potensi, kompetensi, serta kebutuhan pengembangan karier pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan dan pengelola kepegawaian dalam memastikan setiap data yang disampaikan telah sesuai dengan dokumen pendukung. Proses verifikasi dan pembaruan data perlu dilakukan secara cermat agar penilaian terhadap pegawai dapat berlangsung secara objektif dan memberikan gambaran yang tepat mengenai kapasitas masing-masing ASN.

Lebih lanjut, ia berharap penerapan manajemen talenta dapat mendorong setiap pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas kinerjanya. Dengan adanya pemetaan potensi dan kompetensi yang jelas, pengembangan karier ASN di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta mendukung kebutuhan organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

La Bayoni menegaskan keberhasilan manajemen talenta tidak hanya ditentukan oleh aplikasi atau sistem, melainkan juga pada komitmen pimpinan, ketelitian pengelola kepegawaian, keterbukaan data, serta kesadaran setiap ASN untuk terus meningkatkan kinerja, kompetensi, dan integritas.

.
.

Zerdinal