MoU Bawaslu Bandar Lampung dan Fakultas Hukum UTB, Mahasiswa Dapat Pembelajaran Langsung Pengawasan Pemilu
humas | Rabu, Mei 13, 2026 - 17:32
Bandar Lampung, Rabu (13/05) – Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung dalam upaya memperkuat pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan sumber daya manusia, teknologi informasi, hingga program magang mahasiswa serta penguatan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.L.A., bersama Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, S.H., di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu guna meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Kota Bandar Lampung. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan program magang mahasiswa Fakultas Hukum UTB di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Selain itu, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Dengan keterlibatan berbagai elemen, termasuk perguruan tinggi, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, jujur, dan berintegritas.
Kerja sama ini turut dijembatani oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H., yang berperan aktif membangun komunikasi antara kedua institusi hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin Prasetya, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami sistem pengawasan pemilu secara langsung.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa mengenai mekanisme pengawasan pemilu, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan penegakan hukum,” ujar Ahadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran publik terkait pengawasan partisipatif.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengantar yang disampaikan oleh Dr. Topan Indra Karsa setelah itu masuk pada sesi kuliah lapangan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.
Dalam kegiatan kuliah lapangan tersebut, mahasiswa mendapatkan pembelajaran langsung mengenai pengawasan partisipatif yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi. Selain itu, mahasiswa juga menerima materi terkait penanganan pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Oddy Marsya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan dinamis. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian materi yang diberikan. Antusiasme tersebut juga tampak pada sesi diskusi dan tanya jawab, di mana sejumlah mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait pengawasan pemilu dan penanganan pelanggaran dalam proses demokrasi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang berharap dapat terus membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik tersebut diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum dan demokrasi secara teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman praktik serta kepedulian terhadap pentingnya menjaga integritas Pemilu dan Pilkada.
Zerdinal