Puadi: Mahasiswa Harus Kritis Memverifikasi Informasi
humas | Rabu, November 4, 2026 - 23:58
Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa menjadi warga negara digital yang kritis (critical digital citizen) dan bertanggung jawab. Kemampuan memverifikasi informasi dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun demokrasi berbasis pengetahuan.
“Jangan menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi, jadilah generasi yang paling kritis dalam memverifikasi informasi,” katanya saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rabu (4/11/2026).
Puadi mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya menilai informasi dari sisi menarik atau tidaknya, tetapi juga memastikan kebenarannya. Mahasiswa perlu mempertanyakan tujuan penyebaran informasi serta bukti yang mendukungnya sebelum menerima atau menyebarluaskannya.
Dia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu berperan sebagai produsen informasi yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, kampus memiliki posisi strategis untuk membangun ekosistem demokrasi berbasis pengetahuan.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini, berkomunikasi, hingga berpartisipasi dalam kehidupan politik. Kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki kemampuan membedakan fakta dan manipulasi informasi.
Sejalan dengan perubahan tersebut, Puadi menyebut Bawaslu juga perlu melakukan transformasi kelembagaan. Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan pola konvensional, tetapi perlu memanfaatkan teknologi untuk membaca potensi risiko sebelum pelanggaran terjadi.
“Transformasi digital bukan sekadar digitalisasi administrasi atau penggunaan aplikasi. Teknologi harus mampu meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian Universitas Sebelas Maret Fitria Rahmawati mengatakan ruang digital membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, berdiskusi, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan umum.
Namun, menurutnya, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, ancaman keamanan sistem informasi, hingga kebocoran data pribadi. Informasi dapat diproduksi dan disebarluaskan dalam hitungan detik, sedangkan proses verifikasi dan klarifikasi membutuhkan waktu lebih lama.
“Dalam situasi seperti ini, tantangan demokrasi bukan hanya bagaimana masyarakat mendapatkan informasi, tetapi bagaimana masyarakat mampu memilah, memahami, dan menilai kebenaran informasi secara kritis,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung turut menilai bahwa kemampuan masyarakat dalam menyaring dan memverifikasi informasi menjadi hal penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok yang dekat dengan perkembangan teknologi digital memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tidak hanya diwujudkan melalui keterlibatan secara langsung, tetapi juga melalui sikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar. Dengan membiasakan diri memeriksa sumber dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, masyarakat dapat ikut mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.
Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk membangun budaya literasi digital. Lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang mendorong mahasiswa memahami pentingnya pengawasan pemilu sekaligus berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Diskusi Bawaslu Campus Connect di UNS tersebut menghadirkan sejumlah akademisi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Agus Riswanto, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Juanda, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Evi Satispi, serta Rektor Universitas Dr. Soetomo Surabaya Siti Marwiyah.
Zerdinal