Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI REKAPITULASI HASIL PEROLEHAN SUARA TINGKAT KAB/KOTA

penyerahan Berita Acara oleh KPU Kota Bandar Lampung kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda bersama Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi, Hasanuddin Alam, Oddy Marsa dan Juwita turut serta dalam mengawasi jalannya rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota. Pengawasan ini dilakukan untuk mencermati dan memastikan apakah daftar pemilih dan formulir D-Hasil tingkat Kecamatan sudah sesuai dengan yang telah di input dalam SIREKAP.

Proses rekapitulasi dilakukan dengan pembacaan formulir D-Hasil di tingkat Kecamatan serta pembacaan formulir D-Kejadian Khusus oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan surat suara pemilu 2024 tingkat Kota Bandar Lampung, dilaksanakan di ballroom Novotel Lampung pada tanggal 2 s.d 3 Maret 2024 dengan tujuan untuk mengklarifikasi bersama hal-hal yang masih dianggap kurang tepat. Sebelumnya Bawaslu Kota Bandar Lampung juga telah melakukan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Kecamatan.

  .


Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengungkapkan bahwa Rapat Pleno ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Proses penghitungan suara pemilu 2024 Tingkat Kota Bandar Lampung harus dipastikan dan berjalan dengan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya nanti tidak diragukan lagi keabsahannya,” ungkap Apriliwanda.

Apriliwanda menambahkan bahwa ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik. “Teknis pelaksanaan rekapitulasi harus sesuai dengan pedoman, disisi lain administrasi hasil penghitungan juga harus dijalankan dengan baik dan transparan,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, Rapat pleno ini juga disiarkan secara live streaming oleh KPU Kota Bandar Lampung melalui media sosial sehingga bisa disaksikan oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda bersama Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi, Hasanuddin Alam, Oddy Marsa dan Juwita turut serta dalam mengawasi jalannya rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota. Pengawasan ini dilakukan untuk mencermati dan memastikan apakah daftar pemilih dan formulir D-Hasil tingkat Kecamatan sudah sesuai dengan yang telah di input dalam SIREKAP.