Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung: Awasi dan Inventarisir APK yang Melanggar

Ketua Bawaslu saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemantapan Penanganan Pelanggaran  tahapan masa kampanye pada pemilu tahun 2024 di kota Bandar Lampung

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menekankan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung agar lebih jeli mengawasi dan menginventarisir Alat Peraga Kampanye (APK), Kota Bandar Lampung 5 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menekankan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung agar lebih jeli mengawasi dan menginventarisir Alat Peraga Kampanye (APK), Kota Bandar Lampung 5 Februari 2024.

"Kita harus menyamakan persepsi dan aksi yang sama, di penghujung masa kampanye ini, silahkan awasi dan zona masing-masing, jika melihat ada APK yang melanggar langsung jadikan temuan" ujar April.

Perlu diketahui masa kampanye pemilu tahun 2024 berakhir pada tanggal 10 Februari tahun 2024.

Penyampaian ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung disampaikan saat Rapat Koordinasi Pemantapan Penanganan Pelanggaran  tahapan masa kampanye pada pemilu tahun 2024 di kota Bandar Lampung yang dihadiri oleh Ketua dan kordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung

Penulis Khakim