Lompat ke isi utama

Berita

23 Tahun Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Bandar Lampung: Kawal Konstitusi, Demokrasi, dan Keadilan

BawasluPedia: Kenali Pelanggaran Administrasi Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Tertib dan Berintegritas

Bandar Lampung, Kamis (13/08) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-23 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang diperingati pada 13 Agustus 2026.

Peringatan 23 tahun Mahkamah Konstitusi menjadi momentum untuk kembali meneguhkan pentingnya konstitusi sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak berdiri pada 13 Agustus 2003, MK memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi, menegakkan prinsip demokrasi, serta memastikan keadilan konstitusional bagi seluruh warga negara.

Melalui peringatan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung turut memberikan apresiasi terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi dan memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.

Dalam konteks kepemiluan, keberadaan lembaga peradilan konstitusi memiliki posisi penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Penegakan hukum dan penyelesaian perselisihan hasil pemilu menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Bawaslu Kota Bandar Lampung memandang bahwa demokrasi yang bermartabat tidak hanya membutuhkan proses pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh lembaga negara, peserta pemilu, serta masyarakat untuk menghormati konstitusi dan hukum.

Peringatan HUT ke-23 Mahkamah Konstitusi dengan semangat “Menjaga Konstitusi sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, serta Memperkuat Demokrasi yang Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila” menjadi pengingat bersama bahwa demokrasi harus terus dijaga melalui kepatuhan terhadap konstitusi, penghormatan terhadap hukum, dan penguatan partisipasi masyarakat.

Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap semangat tersebut dapat terus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun demokrasi Indonesia yang semakin matang, berintegritas, dan berkeadilan.

Dirgahayu ke-23 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

23 Tahun Mengawal Konstitusi, Menjaga Demokrasi, dan Menegakkan Keadilan.

Zerdinal