Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Rapat Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
humas | Selasa, September 15, 2026 - 12:44
Bandar Lampung, (15/09) - Bawaslu Kota Bandar Lampung melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) mengikuti rapat persiapan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut diikuti dari Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, bersama staf sekretariat pada Subbagian Pengawasan dan Humas.
Dalam rapat, Puslitbangdiklat Bawaslu RI memaparkan metode uji petik yang nantinya akan diterapkan oleh 86 Bawaslu Kabupaten/Kota yang berasal dari enam provinsi. Uji petik tersebut menjadi bagian dari upaya untuk melihat kesesuaian data pemilih yang tercantum dalam daftar Pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Pelaksanaan uji petik akan menggunakan dua metode, yaitu people to list dan list to people.
Metode people to list dilakukan dengan memilih dan mendatangi sejumlah orang di wilayah yang menjadi lokasi uji petik. Data masyarakat tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang terdapat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Sementara metode list to people dilakukan dengan memilih sejumlah nama yang terdapat dalam DPB. Nama-nama tersebut kemudian didatangi secara langsung untuk memastikan keberadaan serta mencocokkan data yang tercantum dalam daftar dengan kondisi faktual orang yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaannya, dari lima desa yang menjadi sasaran, akan dipilih satu desa yang dinilai memiliki potensi kerawanan dalam daftar pemilih. Pada desa yang telah ditentukan tersebut, uji petik selanjutnya dilakukan pada dua RT, dengan masing-masing RT mengambil sampel sebanyak 10 orang.
Melalui penerapan dua metode tersebut, Bawaslu diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kesesuaian antara data pemilih yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil uji petik juga diharapkan dapat menjadi bahan pengawasan sekaligus masukan dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kota Bandar Lampung melalui Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas siap mengikuti tahapan uji petik sesuai metode dan petunjuk teknis yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Zerdinal