Bawaslu Bandar Lampung Buka Posko Aduan PDPB: Warga Diajak Aktif Awasi Data Pemilih
humas | Selasa, Juli 8, 2025 - 16:07
Bandar Lampung,(08/07) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus menguatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pembentukan Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini dibuka sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian data pemilih di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam informasi resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Bawaslu Kota Bandar Lampung, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam data pemilih, ataupun menemukan warga yang tidak memenuhi syarat tetapi tercatat sebagai pemilih.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung di Jalan Way Besai No. 1, Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, atau melalui formulir aduan online dengan memindai kode QR yang tersedia pada poster resmi Bawaslu.
Melalui inisiatif ini, Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang benar-benar valid, mutakhir, dan akurat.
Bawaslu juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi serta memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dengan baik.
Untuk memperoleh informasi terkini dan akurat, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Bawaslu Kota Bandar Lampung di media sosial:
📲 Instagram: @bawaslukotabandarlampung
🌐 Website: bandarlampung.bawaslu.go.id
Dengan hadirnya Posko Aduan PDPB ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga hak pilih warga dan memperkuat partisipasi publik demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Zerdinal