Bawaslu Kota Bandar Lampung Bahas Dinamika Perubahan Data Pemilih dan Sinkronisasi Kependudukan melalui kegiatan RDK
humas | Jumat, November 7, 2025 - 16:08
Bandar Lampung, Jum'at (07/11) — Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan tema “Proyeksi terhadap Dinamika Perubahan Data Pemilih dan Sinkronisasi terhadap Data Kependudukan”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung pada lantai 3.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhamad Muhyi, Kasubbag Administrasi Bintarawan S.E serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Kota Bandar Lampung sekaligus memastikan sinkronisasi antara data kependudukan dengan daftar pemilih agar akurat dan mutakhir.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih, sinkronisasi dengan data kependudukan pun menjadi kunci dalam menjaga validitas dan kredibilitas data pemilih,” ujar Muhyi.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan Hendri Satria Jaya, S.P., M.M selaku Camat Panjang sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai narasumber, yang memberikan pandangan strategis mengenai sinergi antara pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Dalam pemaparannya, Hendri Satria menyampaikan sangat penting bagi nya koordinasi mulai dari Dinas kependudukan dan catatan sipil lalu pemerintah pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan hingga masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menurutnya, pengawasan data pemilih yang baik akan menjadi fondasi yang penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil di Kota Bandar Lampung.
Selama ini terkait dengan data kependudukan yang di miliki Pemerintah Kota Bandar Lampung sendiri selalu melibatkan aparat pemerintahan mulai dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan, lalu dari Kelurahan meminta kepada kepala lingkungan baik RW maupun RT di masing - masing Kelurahan, begitu pun juga di Kecamatan Panjang, kami pun melakukan pendataan secara berkala kepada warga, hal ini bertujuan agar pemerintah Kota Bandar Lampung dapat mengetahui jumlah penduduk yang ada di Kota Bandar Lampung, serta hal ini juga secara langsung dapat mengetahui mengenai warga yang memenuhi syarat dan yang tidak lagi memenuhi syarat terkait data pemilih "tutup Hendri", dalam mengakhiri penyampaian diskusinya.
Data pemilih yang valid adalah kunci keadilan dalam pemilu. Untuk itu, pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Disdukcapil serta Kecamatan dan Kelurahan siap berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat dapat diperbaharui datanya dengan benar,” ujar Hendri.
Selanjut nya, sebelum mengakhiri kegiatan rapat tersebut Muhamad Muhyi menyampaikan pernyataan tambahan terkait sinkronisasi data pemilih baik secara jumlah, maupun data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, menurut Muhyi data yang belum sinkron antara KPU dan Disdukcapil Kota Bandar Lampung, menjadi hal yang Fundamental, agar Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah bisa berjalan secara jujur dan adil, perbedaan data yang belum sesuai antar KPU dan Disdukcapil harus dapat di sinkronkan secara berkala, mengingat KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum masih memiliki waktu yang cukup lama sampai 2029.
Muhyi berharap selanjutnya, melalui rapat pleno PDPB yang di selenggarakan KPU Kota Bandar Lampung setiap pertriwulan, ada pelaporan yang signifikan terkait data pemilih yang sudah sesuai, baik antara KPU maupun Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Dengan adanya kegiatan rapat ini menjadi tambahan pengetahuan serta informasi bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung sendiri siap berkolaborasi baik dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun KPU Kota Bandar Lampung agar data pemilih dapat terdata secara optimal, sehingga tercipta daftar pemilih yang valid, kredibel, dan berkualitas dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur serta berintegritas.
Zerdinal