Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung, Berikan Dukungan Mengenai Penelitian Mahasiswa UIN RIL Terkait Aturan APK Dan Etika Kampanye

Bawaslu Kota Bandar Lampung, berikan dukungan mengenai penelitian Mahasiswa UIN RIL terkait aturan APK dan etika kampanye

Bandar Lampung, Senin, (17/11) — Bawaslu Kota Bandar Lampung menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang tengah melakukan riset berjudul “Implementasi Pasal 26 Ayat (1) Huruf d PKPU 15/2023 terhadap Dampak Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Perspektif Fiqh Siyasah. Kegiatan ini menjadi ruang dialog akademik yang memperkaya pemahaman mengenai regulasi pemilu sekaligus membuka wawasan mahasiswa terkait integritas pengawasan.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, mendalami bagaimana ketentuan pemasangan APK diatur dalam PKPU 15/2023, termasuk batasan, kewajiban peserta pemilu, serta potensi pelanggaran yang dapat muncul. Kajian yang mereka lakukan dengan pendekatan fikih siyasah dinilai relevan sebagai kontribusi akademik terhadap praktik kepemiluan yang beretika dan sesuai regulasi.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanudin Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif riset tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu membuka diri terhadap semua bentuk kajian ilmiah yang mendukung peningkatan kualitas demokrasi.

Kami sangat mendukung kegiatan riset yang dilakukan kawan – kawan mahasiswa. Pendekatan fikih siyasah terhadap regulasi pemasangan APK merupakan perspektif yang menarik dan bermanfaat. Bawaslu berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus memperkaya literasi publik tentang pentingnya kampanye yang tertib regulasi serta tidak mengganggu nilai-nilai etika dan ruang publik,” ujar Hasanudin.

Ia juga menekankan bahwa informasi dan edukasi terkait aturan kampanye perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami batasan dan haknya dalam proses pemilu.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan riset dan literasi kepemiluan yang mendorong pengawasan partisipatif dan peningkatan kualitas demokrasi di Kota Bandar Lampung.

Dori