Bawaslu Kota Bandar Lampung Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
humas | Senin, Desember 8, 2025 - 21:20
Bandar Lampung, Senin (8/12) — Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi dan Hasanuddin Alam serta iranda staf seketariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan,serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, meliputi perwakilan Polresta Bandar Lampung, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung serta Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih, yang menjadi salah satu pondasi penting penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam forum tersebut, KPU Kota Bandar Lampung menyampaikan dan menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan penyampaian KPU, jumlah pemilih yang tercatat pada triwulan ini mencapai 787.886 pemilih, dengan rincian:
391.782 pemilih laki-laki
396.104 pemilih perempuan
Angka ini merupakan hasil pemutakhiran data oleh KPU secara berkelanjutan, yang bertujuan memastikan daftar pemilih selalu mutakhir terutama menjelang agenda kepemiluan dan pilkada kedepannya.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung turut memaparkan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) yang telah dilakukan bersama KPU di 9 kecamatan di Kota Bandar Lampung. Pencocokan ini menyasar data pemilih dengan status pindah masuk, demi memastikan keabsahan dan keberadaan para pemilih tersebut dalam daftar pemilih.
Berdasarkan hasil yang terkonfirmasi serta pendataan yang dilakukan juga oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung 376 data dinyatakan terkonfirmasi valid, artinya pemilih benar berdomisili atau memenuhi syarat sebagai pemilih di lokasi barunya, 404 data tidak terkonfirmasi, yang berarti diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk menentukan status pemilih tersebut.
Total sampel secara akumulasi keseluruhan sebanyak 780 data.
Bawaslu menegaskan bahwa proses coktas tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif dalam memastikan tidak adanya potensi data ganda, pemilih fiktif, maupun pemilih yang belum memenuhi syarat. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi bersama untuk meningkatkan akurasi DPB pada periode berikutnya.
Melalui partisipasi dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung memastikan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memberikan masukan strategis bagi KPU demi tercapainya daftar pemilih yang valid dan berkualitas.
Iranda