Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Knowledge Sharing, Perkuat Pemahaman Perencanaan Program dan Anggaran
humas | Jumat, Oktober 23, 2026 - 11:35
Bandar Lampung, Jum'at (23/10) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan knowledge sharing secara daring melalui Zoom Meeting dengan materi Perencanaan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang membahas penguatan pemahaman terkait perencanaan program, kegiatan, anggaran, target kinerja, serta monitoring dan evaluasi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Drs. Mohammad Evan Zuhri, Kepala Subbagian Administrasi Bintarawan, Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Andi Tri Sandi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Endi Pratama, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Dalam materi yang dibahas, perencanaan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Perencanaan yang baik harus berangkat dari kebutuhan dan sasaran yang jelas, serta memastikan keterkaitan antara program, kegiatan, indikator, target kinerja, jadwal pelaksanaan, dan anggaran.
Selain itu, kegiatan knowledge sharing juga membahas pentingnya pemahaman terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pembahasan turut menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dicapai. Oleh karena itu, setiap kegiatan perlu memiliki indikator yang terukur, target yang realistis, serta bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, monitoring dan evaluasi juga menjadi perhatian penting untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi, mengidentifikasi kendala pelaksanaan, serta menetapkan langkah tindak lanjut sebagai bahan perbaikan perencanaan pada periode berikutnya.
Kegiatan knowledge sharing ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam menyusun serta melaksanakan perencanaan yang efektif, terukur, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan lebih terarah, efisien, serta selaras dengan target kinerja dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan kapasitas secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional dan bertanggung jawab.
Zerdinal