Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026

‎Bandar Lampung, Jum'at (23/10) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung secara aktif mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan penting ini diselenggarakan secara daring pada tanggal 22 Oktober 2026 dan dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Bendahara Pengeluaran (BP) Bawaslu Kota Bandar Lampung.

‎Bandar Lampung, Jum'at (23/10) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung secara aktif mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan penting ini diselenggarakan secara daring pada tanggal 22 Oktober 2026 dan dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Bendahara Pengeluaran (BP) Bawaslu Kota Bandar Lampung.

‎Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu, Bapak Pakerti Luhur. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan, tingkat kewaspadaan yang tinggi, serta penguatan koordinasi lintas bagian. Hal ini dinilai krusial demi memenuhi berbagai batas waktu pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT).

‎Materi inti dalam sosialisasi ini disampaikan langsung oleh narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit. PA) Kementerian Keuangan. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme, regulasi teknis, serta strategi mitigasi hambatan dalam penyerapan dan pertanggungjawaban anggaran di penghujung tahun agar terhindar dari kendala administratif.

‎Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, seluruh jajaran pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di penghujung tahun 2026 dapat berjalan secara tepat waktu, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Zerdinal