Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum
humas | Rabu, Agustus 27, 2025 - 20:42
Bandar Lampung, 27 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kepala Sekretariat, jajaran staf sekretariat, serta mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) dari Universitas Lampung.
Rapat ini mengangkat tema “JDIH sebagai Upaya Publikasi Informasi Hukum yang Lengkap, Akurat, dan Terintegrasi” yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dokumen hukum di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung secara tertib, sistematis, serta memperkuat publikasi informasi hukum agar mudah diakses masyarakat.
Dalam sambutannya, Muhamad Muhyi, selaku Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat tata kelola hukum internal lembaga.
“Rapat fasilitasi ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola layanan hukum yang akuntabel dan transparan. Melalui JDIH, seluruh dokumen hukum diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, dan menjadi rujukan resmi bagi publik maupun jajaran internal,” ujar Muhyi.
Lebih lanjut, Muhyi juga menambahkan bahwa pengelolaan informasi hukum yang terintegrasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas lembaga.
“Dengan sistem informasi hukum yang terintegrasi, Bawaslu dapat memastikan setiap produk hukum, keputusan, serta pedoman kerja memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarstaf dalam pengelolaan dokumen hukum serta memberikan pembekalan kepada mahasiswa PKL agar memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dalam ranah hukum dan pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap dapat terus menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan layanan hukum, sehingga mendukung terciptanya lembaga pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Zerdinal