Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Terima Mahasiswa PKL UIN Raden Intan Lampung

Bawaslu Kota Bandar Lampung Terima Mahasiswa PKL UIN Raden Intan Lampung

Bandar Lampung, Senen (03/08) - Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Penerimaan mahasiswa PKL tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi pendidikan sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan kerja.

Kegiatan penerimaan mahasiswa PKL tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Drs. Mohamad Evan Zuhri, bersama jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung. Dari pihak UIN Raden Intan Lampung hadir Subhan Arip, selaku dosen pada Fakultas Dakwah sekaligus pembimbing mahasiswa yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Pelaksanaan PKL tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, berdasarkan surat penerimaan mahasiswa PKL Nomor 84/HM.02.04/LA-14/08/2026, Bawaslu Kota Bandar Lampung menerima tujuh mahasiswa dari UIN Raden Intan Lampung untuk mengikuti kegiatan PKL terhitung mulai 3 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Adapun mahasiswa yang melaksanakan PKL terdiri dari Handayani, Fitri Ayu Ningsih, Robby Kholifanto, Sulthon Maulana Ramadhan, Syahrul Alfauzan, Ahmad Kurniansah, dan Muhammad Habibie. Ketujuh mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung.

Kegiatan PKL ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal secara lebih dekat lingkungan kerja pemerintahan, khususnya pada lembaga penyelenggara pengawasan pemilu. Selama menjalani PKL, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman mengenai proses kerja kelembagaan, tata kelola administrasi, komunikasi organisasi, serta berbagai aktivitas kesekretariatan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Bagi mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, pengalaman melaksanakan PKL di lingkungan Bawaslu juga dapat menjadi ruang untuk mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama proses perkuliahan. Mahasiswa dapat belajar bagaimana membangun komunikasi yang baik di lingkungan organisasi, memahami mekanisme kerja secara profesional, serta mengembangkan kemampuan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran dosen pembimbing dari UIN Raden Intan Lampung juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan PKL berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan. Subhan Arip selaku dosen Fakultas Dakwah sekaligus pembimbing mahasiswa hadir untuk mendampingi dan mengarahkan mahasiswa selama menjalankan kegiatan PKL di Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung, Drs. Mohamad Evan Zuhri bersama jajaran staf Sekretariat memberikan ruang kepada mahasiswa untuk mengenal lingkungan kerja secara langsung. Pelaksanaan PKL diarahkan agar mahasiswa tidak hanya memahami aspek teknis pekerjaan, tetapi juga dapat membangun sikap disiplin, bertanggung jawab, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Pelaksanaan PKL tersebut juga menjadi salah satu bentuk kontribusi Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Interaksi antara mahasiswa dengan lingkungan kerja diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai dunia profesional sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya etika, kedisiplinan, koordinasi, dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan.

Di sisi lain, kerja sama dalam pelaksanaan PKL ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kota Bandar Lampung dan UIN Raden Intan Lampung. Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi memiliki nilai strategis dalam membangun ruang pembelajaran yang menghubungkan teori akademik dengan praktik di lapangan.

Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi salah satu ruang penting dalam membangun pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta nilai-nilai integritas dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung, kehadiran mahasiswa PKL juga diharapkan dapat menciptakan suasana pembelajaran dua arah. Mahasiswa memperoleh pengalaman dan pengetahuan dari lingkungan kerja, sementara Bawaslu mendapatkan kesempatan untuk berbagi wawasan mengenai kelembagaan, pengawasan pemilu, serta berbagai aktivitas administrasi dan kesekretariatan yang mendukung pelaksanaan tugas lembaga.

Kegiatan PKL ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan secara lebih dekat peran dan fungsi Bawaslu kepada mahasiswa. Dengan pengalaman langsung di lingkungan Bawaslu, mahasiswa diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman akademik dan profesional, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

--
--

Zerdinal