Bawaslu Kota Bandar Lampung Gencarkan Program SOSWATIF untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu
humas | Senin, Oktober 26, 2026 - 13:28
BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi melalui program Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (SOSWATIF).
Program yang diangkat melalui kanal informasi BawasluPedia ini bertujuan untuk melibatkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan (Pilkada).
Ada empat poin utama yang menjadi tujuan dari program SOSWATIF, yang pertama Pendidikan Politik dan Kepemiluan tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses, aturan, serta pentingnya pengawasan Pemilu. Selanjutnya Pencegahan Pelanggaran yaitu Meminimalisir potensi terjadinya kecurangan, politik uang, atau pelanggaran lainnya melalui adanya pengawasan langsung dari masyarakat.
Kolaborasi bertujuan membangun kerja sama dan kemitraan antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, pemilih pemula, organisasi sipil, dan lain-lain, sebagai Pengawas Partisipatif yang aktif. Dan yang terakhir Penguatan Demokrasi guna Mewujudkan Pemilu yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) serta berkualitas.
Adapun pelaksanaan program Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap kesadaran publik semakin meningkat demi terciptanya proses demokrasi yang transparan, jujur, dan berintegritas.
Zerdinal