Bawaslu Kota Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Fitur Baru SIPS, Dorong Transparansi dan Kemudahan Akses Informasi Sengketa
humas | Senin, November 17, 2025 - 19:02
Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung turut serta dalam Rapat Sosialisasi Pengembangan Fitur Baru Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang digelar oleh Bawaslu RI pada Senin, 17 November 2025 secara daring. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu RI dalam memperkuat kualitas layanan penyelesaian sengketa melalui sistem digital yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses publik.
Dalam pemaparannya, Bawaslu RI menjelaskan bahwa SIPS kini tengah memasuki fase pengembangan lanjutan, khususnya pada sisi layanan informasi. Pembaruan ini bertujuan agar proses penanganan permohonan sengketa—mulai dari tingkat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota—dapat ditelusuri dengan lebih terbuka dan terstruktur oleh masyarakat. Pengembangan sistem dilakukan oleh Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Salah satu sorotan utama dalam sosialisasi adalah kehadiran tiga fitur baru yang segera diluncurkan, yaitu tentang Penelusuran Permohonan : Fitur ini memungkinkan publik mengikuti alur permohonan sengketa secara rinci, mulai dari pengajuan hingga proses penanganannya.
Selanjutnya jadwal Sidang : Berisi informasi terkini terkait waktu, agenda, dan perkembangan persidangan sengketa, sehingga memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pihak maupun masyarakat.
Terakhir Putusan Sengketa : Menyajikan putusan penyelesaian sengketa secara lebih jelas, cepat, dan transparan.
Lewat fitur-fitur tersebut, SIPS tidak hanya menjadi alat bantu administratif, tetapi juga wadah informasi publik yang mendukung prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
Bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung, sosialisasi ini memberikan gambaran awal sekaligus arahan teknis mengenai langkah yang harus dipersiapkan oleh para Operator SIPS di daerah. Dengan hadirnya pembaruan ini, proses dokumentasi, pelacakan, hingga pelayanan penyelesaian sengketa diproyeksikan menjadi semakin efektif dan responsif.
Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap pengembangan SIPS ini dapat menghadirkan layanan yang lebih prima, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat peran Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi yang semakin adaptif.
Dori